Grid.ID - Bandar narkoba ini sesumbar telah memperkaya negara.

Dikenal dengan julukan M Adam, bandar narkoba asal Batam ini berhasil lolos dari vonis hukuman mati.

Mahkamah Agung akhirnya mengganti hubuman sang bandar narkoba menjadi kurungan penjara selama 20 tahun.

Sepak terjang M Adam sebagai bandar narkoba tak bisa diragukan.

Bahkan dengan bisnis haramnya itu, ia bisa meraup kekayaan fantastis.

Melansir Kompas.com dan Tribun Batam, M Adam telah mendekam di penjara sejak tahun 2016 lalu.

Kehilangan kebebasan tidak membuat gembong narkoba kelas kakap M Adam (47) terdiam.

M Adam yang kini masih mendekam di Lapas Cilegon, Banten itu justru lebih ganas dari pada yang diduga.

Dari balik jeruji besi, M Adam berhasil mengendalikan jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga: 'Aku Dikuasai Gelinjang Nikmat', KD yang Dulu Pernah Pakai Sabu dari Bandar Narkoba Dipergoki sang Mantan: Anang Menjerit Histeris Memelukku Syok!

Hal itu terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri berhasil menangkap 3 pelaku yang merupakan anak buah dari M Adam.

Dari dalam lapas, pria kelahiran Tembilahan tahun 1972 itu dibantu Munira yang merupakan istrinya, serta temannya, Rike dan Denny.

Halaman Selanjutnya

Source : GridHot.ID
Penulis : None
Editor : Ulfa Lutfia Hidayati

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#ngawi

#imlek

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah