Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Artis Steve Emmanuel sempat membuat publik geger.

Pasalnya, publik figur tersebut sempat terancam hukuman mati akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti obat-obatan terlarang yang ditemukan saat dirinya tertangkap jumlahnya cukup banyak, yaitu 92,04 gram.

Setelah terciduk membawa kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, (21/12/2018), Steve Emmanuel terus menjalani persidangan.

Namun, belakangan Steve tidak dapat menghadiri persidangan dengan alasan sakit.

Steve sendiri terancam hukuman mati akibat perbuatannya membawa kokain dari Belanda.

Dia didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Usai Ungkap Fakta Soal Kabar Berhubungan Intim dengan Terpidana Mati di Penjara, Mantan Model Panas Ini Tampil Berhijab

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,intisari
Penulis : Rissa Indrasty
Editor : Nurul Nareswari

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia