Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Aksi pungutan liar atau pungli kembali menyita perhatian publik.

Apalagi, aksi pungli tersebut ditujukan pada anak yatim.

Bikin, geram publik, oknum ASN di Kota Tangerang itu akhirnya menuai berbagai kecaman.

Akibat tindak kotor seorang Lurah di Paninggilan Utara yang bernama Tamrin, Inspektorat Kota Tangerang, Banten, telah turun tangan.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/8/2021), Tamrin melakukan pungli saat menandatangani surat keterangan warisan untuk seorang anak yatim.

Sekitar dua pekan lalu, Tamrin diketahui telah meminta bayaran Rp 250 ribu pada anak yatim tersebut.

Menurut Kepala Inspektorat Tangerang, Dadi Budaeri hasil pemeriksaan terhadap Tamrin akan dirilis pekan depan.

Baca Juga: Tega! Oknum Lurah Diduga Lakukan Pungli pada Anak Yatim, Mengaku Hanya Bercanda Hingga Telan Pil Pahit Dicopot dari Jabatannya

Halaman Selanjutnya

Penulis : Novia
Editor : Nurul Nareswari

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian