Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Kuasa hukum Sahalah Siahaan menyebut keterangan dua orang saksi di persidangan kasus narkoba Jennifer Jill menguntungkan.

Pasalnya, Sahalah Siahaan menilai keterangan dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu dituturkan pengacara istri Ajun Perwira ini usai persidangan kasus narkoba Jennifer Jill di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021).

"Jadi (hasil sidang hari ini) menguntungkan bagi kami," kata Sahalah Siahaan saat ditemui Grid.ID.

Kuasa hukum Jennifer Jill, Sahalah Siahaan, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021).
Grid.ID/Annisa Dienfitri
Kuasa hukum Jennifer Jill, Sahalah Siahaan, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021).

"Kalau bagi kami penasihat hukum justru kedua saksi ini nggak bisa dipertanggungjawabkan keterangannya," tuturnya.

Menurut Sahalah, dua orang saksi yang berprofesi sebagai petugas keamanan di komplek rumah Jennifer itu tidak tahu proses penggeledahan yang terjadi.

Baca Juga: JPU Hadirkan Dua Orang Saksi di Persidangan Kasus Narkoba Jennifer Jill, Kuasa Hukum Istri Ajun Perwira: Mereka Tidak Menyaksikan Proses Penggeledahan Barang Bukti

Halaman Selanjutnya

Penulis : Annisa Dienfitri
Editor : Deshinta N

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia