Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Tim kuasa hukum Reza Artamevia kecewa dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang tuntutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Kekecewaan itu lantaran JPU menuntut Reza Artamevia 1 tahun 6 bulan penjara.
"Ya sebetulnya terlalu berat bagi kita," ucap Leidermen Ujiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Reza Artamevia Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Jadi gak sesuai dengan bukti dan saksi-saksi dan kenyataan-kenyataan di persidangan. Karena bukti cuma 0,6 tapi kadang disebut 0,78 berikut bungkus dll-nya."
"Jadi bersihnya sebetulnya 0,6. Itu menurut aturan juga sebetulnya sudah di bawah standar. Dan dia juga sudah menjalani rehab. Seharusnya tidak sampai setinggi ini," tuturnya.
| Penulis | : | Anggita Nasution |
| Editor | : | Nesiana Yuko A |