Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Demi mengendalikan pandemi Covid-19, pemerintah kini sedang menggalakkan program vaksinasi.

Bahkan di bulan Ramadhan yang akan berlangsung sebentar lagi, program vaksinasi akan tetap dijalankan.

Awalnya, masyarakat ragu bahwa vaksinasi saat berpuasa akan membatalkan puasa dan memengaruhi kondisi tubuh untuk berpuasa.

Baca Juga: Satu Kasus Mutasi Virus Corona E484K Ditemukan di Jakarta, Lebih Cepat Menular dan Diduga Dapat Memengaruhi Vaksin

Namun Majelis Ulama Indonesia meminta masyarakat untuk tidak ragu dalam melakukan vaksinasi di bulan puasa karena tidak akan membatalkan puasa.

Melansir Tribunnews.com, hal ini ditegaskan oleh MUI berdasarkan Fatwa Nomor 12 Tahun 2021 mengenai vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan yang telah dipertimbangkan dengan matang dan disertai dalil-dalil dan hukum yang kuat.

Di samping itu, melansir Kompas.com, Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat supaya tidak takut melakukan vaksinasi saat berpuasa.

"Proses vaksinasi itu bisa kita lakukan di siang hari pada saat umat muslim menjalankan ibadah Ramadhan. Artinya, pemberian vaksinasi itu tidak membatalkan puasa," kata juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, pada pertemuan virtual, Minggu (4/4/2021).

Halaman Selanjutnya
Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Irene Cynthia

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia