Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Dalam rangka mengurangi resiko dan angka kematian dari Covid-19, pemerintah Indonesia terus berusaha untuk mempercepat penyebaran vaksin.

Dilansir dari Tribunnews.com, ada beberapa kelompok prioritas yang akan memperoleh vaksin Covid-19 terlebih dahulu.

Aturan mengenai kelompok prioritas itu tertuang dalam Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 Baca Juga: Dimas Ahmad Diisukan Dekat dengan Wika Salim, Merry Langsung Nyolot : Lu Boleh Mukanya Ngikutin Raffi Ahmad, Perilakunya Gak Usah!

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan untuk mengurangi penularan Virus Corona dan mencapai kekebalan kelompok.

Ada 6 kelompok prioritas yang akan didahulukan perihal vaksinasi tersebut.

Diantaranya adalah tenaga kesehatan, tokoh masyarakat/agama, guru/tenaga pendidik dari PAUD hingga SMA, aparatur pemerintah, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi, serta masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.

Baca Juga: Miliki Istana Megah Seharga Rp 12 Miliar, Intip Penampakan Rumah Mewah Roro Fitria yang Bikin Geleng-geleng Kepala, Ternyata Masih Simpan Lukisan Nyi Roro Kidul Senilai Rp 1 Miliar!

Selain kelompok prioritas, ada istilah lain mengenai vaksinasi Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan secara mandiri disebut dengan vaksinasi gotong royong.

Menurut Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, vaksinasi gotong royong ini diikuti dan dibebankan kepada perusahaan di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini

Source : tribunnews,kompas
Penulis : Nisrina Khoirunnisa
Editor : Nurul Nareswari

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia