Grid.ID – Perseteruan antara mantan pasangan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim alias Okin masih bergulir. Setelah Rachel Vennya sempat meluapkan kekecewaannya di media sosial, kini pihak Okin akhirnya buka suara.

Melalui tim kuasa hukumnya, Okin memberikan respons resmi terkait kisruh rumah di kawasan Kemang yang kini tengah menjadi sengketa.

Menanggapi kabar yang simpang siur, Axl Mattew Situmorang, selaku kuasa hukum Okin, menyatakan bahwa pihaknya saat ini fokus untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ia menegaskan bahwa dinamika ini sejatinya adalah ranah pribadi yang tidak seharusnya menjadi konsumsi publik.

"Fokus utama saya adalah menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan bermartabat terlebih dahulu," tulis Axl Mattew dalam pernyataan resminya, Selasa (7/4/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah damai ini diambil sesuai dengan Kode Etik Advokat Indonesia yang mengutamakan penyelesaian perkara perdata melalui jalur mufakat. Bahkan pihak Okin juga telah menjalin komunikasi denngan pihak Rachel Vennya.

"Mulai Senin, 6 April 2026, kami telah menginisiasi komunikasi dengan pihak Saudari Rachel Vennya. Per hari ini, saya juga telah menjalin komunikasi langsung dengan kuasa hukum Rachel, yaitu Rekan Ragahdo," tambahnya.

Menutup pernyataannya, pihak Okin melalui Axl Mattew memohon agar publik tidak menyebarkan spekulasi negatif atau hoaks yang dapat mencederai proses perdamaian yang tengah dibangun. Ia menekankan bahwa kondisi psikologis anak-anak adalah prioritas utama saat ini.

"Membiarkan hal-hal yang seharusnya bisa diselesaikan secara tertutup ini terus bergulir di media akan membawa dampak yang sangat tidak baik bagi tumbuh kembang mereka (anak-anak)," pungkas Axl.

Adapun konflik ini bermula dari kesepakatan setelah keduanya resmi bercerai pada awal 2021 lalu. Berdasarkan keterangan Sangun Ragahdo, kuasa hukum Rachel Vennya, kliennya sebenarnya memiliki hak atas uang mut'ah senilai Rp 1 miliar dan nafkah anak sebesar Rp 50 juta per bulan. Namun, Rachel memilih mengalah demi masa depan anak-anak mereka, Xabiru dan Chava.

"Terjadi kesepakatan bahwa ada uang mut'ah senilai 1 miliar rupiah. Namun demi kelancaran cicilan rumah di Kemang untuk anak-anak, Rachel memilih untuk tidak menagih uang tersebut dan nafkah bulanan," jelas Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Sebagai gantinya, Okin berkewajiban melunasi cicilan KPR rumah di Kemang tersebut yang nilainya mencapai Rp52 juta per bulan.

Baca Juga: Sudah Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Renovasi, Rachel Vennya Pilu Rumah Masa Depan Anak Justru Mau Dijual Okin

Halaman Selanjutnya

Penulis : Devi Agustiana
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Lucinta Luna

#Pajak

#harimau

#meninggal dunia

#anak

#Indonesia

#syifa hadju

#pernikahan

#harry kiss