Grid.ID – Kabar kurang menyenangkan datang dari sinetron Ikatan Cinta yang dibintangi Amanda Manopo dan Arya Saloka.

Pihak produksi Ikatan Cinta mendapatkan sanksi denda Rp 20 juta dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan pemberitaan TribunWow, Selasa (9/2/2021), sanksi tersebut diberikan karena pihak produksi film telah melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 saat syuting berlangsung.

Baca Juga: Eksistensinya yang Menjulang Tinggi Justru Jadi Bumerang, Arya Saloka Jengkel Rumahnya Kerap Digedor-gedor Penggemar: Saya Nggak Suka Privasi Diganggu!

Adapun lokasi syuting berada di area hotel Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Di Peraturan Bupati itu denda prokes Rp 50.000 sampai Rp 50 juta. Tetapi kita kembalikan kepada yang bersangkutan kemampuannya bisanya berapa. Kalau kita saklek bisa saja (Rp 50 juta). Tapi berdasarkan hasil negosiasi kemarin, kesanggupan dari mereka hanya Rp 20 juta saja," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).

Iman menyebut bahwa sanksi itu diberlakukan karena pihak produksi film membuat kegiatan syuting yang menimbulkan kerumunan orang.

Baca Juga: Namanya Langsung Melejit Hingga Diidolakan Kaum Hawa Berkat Sinetron Ikatan Cinta, Arya Saloka Ngaku Sampai Susah Sholat di Masjid

Pihak kepolisian dan Satpol PP sebenarnya sudah melakukan penegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada tempat syuting sinetron Ikatan Cinta.

Terkait kerumunan dan pihak Ikatan Cinta yang dituduh tidak menerapkan protokol kesehatan, Amanda Manopo buka suara.

Halaman Selanjutnya

Source : Tribunwow.com
Penulis : None
Editor : Puput Akad Ningtyas Pratiwi

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah