Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Kisah seorang ibu di Demak, Jawa Tengah, yang dipenjarakan oleh anaknya sendiri ternyata bukan soal pakaian yang dibuangnya.

Ada fakta baru yang dibeberkan langsung oleh A (19) terkait alasannya melaporkan sang ibu ke ranah hukum.

Dilansir dari Kompas.com, A melaporkan ibu kandungnya setelah terlibat pertengkaran hebat.

Dirinya menerima kasus kekerasan dari ibunya saat berselisih dan S (36) terjerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Kekeh Pilih Jebloskan Orang Tuanya ke dalam Sel Gegara Pakaiannya Dibuang, Ibu di Demak Terancam 5 Tahun Penjara

Namun ternyata, ada informasi baru setelah akhirnya A angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dirinya.

Dikutip dari Tribunnews.com, mahasiswa semester satu di kampus Jakarta itu memberikan klarifikasi sebenarnya melalui video 2,5 menit yang dikirimkan kepada TribunJateng.com, Minggu (10/1/2021).

"Mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara."

"Perlu saya jelaskan, mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?" tanyanya dalam video tersebut.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Usai Bercerai dengan Suaminya, Seorang Ibu di Demak Harus Mendekam di Bui Selama 5 Tahun Gegara Dilaporkan Anak Kandung Perkara Pakaian

Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021).
Kompas.com/Ari Widodo
Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021).

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Nisrina Khoirunnisa
Editor : Ayu Wulansari Kushandoyo Putri

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia