Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Vicky Prasetyo menjalani sidang perdananya pada Rabu (22/7/2020) melalui saluran teleconference.

Untuk itu, Vicky Prasetyo tetap berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Sedangkan pengacaranya hadir di ruang persidangan bersama hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Keberatan Sidang dengan Teleconference, Vicky Prasetyo: Saya Berkenan Bisa Didatangkan ke Persidangan dengan Prosedur Kesehatan

Saat dibacakan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Vicky Prasetyo merasa keberatan.

Hakim ketua pun memberikan hak pada Vicky untuk mengajukan eksepsi.

Langsung saja Vicky Prasetyo bersama kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah berunding dalam persidangan dan menyetujui untuk mengajukan eksepsi.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Angel Lelga

"Vicky dikasih kesempatan ajukan keberatan dalam dakwaan gimana?" tanya Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukumnya kepada Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo jalani sidang perdananya dari Rutan Salemba melalui teleconference, Rabu (22/7/2020).
Grid.ID/Anggita Nasution
Vicky Prasetyo jalani sidang perdananya dari Rutan Salemba melalui teleconference, Rabu (22/7/2020).

"Eksepsi aja Pak Ramdan," sahur Vicky Prasetyo.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Anggita Nasution
Editor : Ayu Wulansari Kushandoyo Putri

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#ngawi

#imlek

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah