Grid.ID – Kontroversi seolah tak pernah lepas dari kehidupan Nikita Mirzani.

Masih lekat di ingatan publik, Nikita Mirzani sempat berseteru hebat dengan mantan suaminya yang merupakan anak pejabat di era Orde Baru, Dipo Latief.

Tak main-main, Nikita Mirzani bahkan sampai dipolisikan oleh Dipo Latief karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.

Baca Juga: Bolak Balik Berurusan dengan Masalah Hukum, Nikita Mirzani: Kalau Ngelaporin Happy, Kalau Dilaporin Capek!

Berbulan-bulan bergulir, kasus KDRT yang menjerat wanita berjuluk Nyai ini akhirnya menemui titik terang.

Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2020), Majelis Hakim akhirnya mengetuk palu untuk menentukan nasib Nikita Mirzani.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, sang artis divonis 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.

Baca Juga: Laporan Terhadap Elza Syarief Sudah Naik ke Penyidik, Nikita Mirzani: Dulu Niki yang Banyak Dilaporin, Sekarang Niki yang Mendapat Keadilan..

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menyatakan presenter ‘Nih Kita Kepo’ ini terbukti bersalah atas tindak penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Siapa menyangka, meski tak berhasil lolos dari jeratan hukuman, Nikita Mirzani justru bersyukur hingga tak kuasa membendung air matanya.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,YouTube KH Infotainment
Penulis : Puput Akad Ningtyas Pratiwi
Editor : Puput Akad Ningtyas Pratiwi

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian