Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Hana Hanifah diperbolehkan pulang usai digerebek pihak kepolisian Polrestabes Medan terkait kasus prostitusi online.

Hal itu pun dibenarkan oleh tim manajernya Nico, Polrestabes Medan sudah mengizinkan Hana untuk pulang ke Jakarta.

"Iya sedang dalam proses, mohon do’anya ya. Nanti ya kalau uda di Jakarta aja kita kasih info akuratnya" ujar Nico saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Dihujat Lantaran Terlalu Lebay Mengumbar Kemesraan dengan Rey Mbayang, Dinda Hauw: Hanya Berbagi Kebahagiaan Tanpa Ada Maksud Melebih-lebihkan

Nico menjelaskan, alasan Polrestabes Medan memperbolehkan Hana Hanifah pulang, karena pempuan 23 itu hanya berstatus sebagai saksi.

"Kan kemaren sudah jelas pas pressconference hana hanya sebagai saksi," ucap Nico

"Maka dari itu di sudah cukup pemeriksaannya dan wajib dipulangkan ini masih nunggu dari kepolisian," sambungnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menggelar konferensi pers terkait artis FTV Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Baca Juga: Usai Jimin Eks AOA, Kali Ini Giliran Dawon SF9 Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah, FNC Entertainment Buka Suara!

Hana Hanifah menampakkan diri di depan awak media dengan memakai kerudung biru dan menutupi wajahnya dengan masker.

Hana Hanifah meminta maaf atas dirinya terseret kasus prostitusi online

Halaman Selanjutnya

Penulis : Corry Wenas Samosir
Editor : Nurul Nareswari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#ngawi

#imlek

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah