Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - RI (30) hanya bisa tertunduk saat Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo menggelar ekspos kasus penculikan yang dilakukannya.

Diterangkan Sabana, RI bersama dengan kakaknya FA (36) dan salah seorang rekannya AH (25) telah menculik RP (35) yang merupakan selingkuhan istrinya.

"Jadi istri tersangka ini diduga menjalin asmara dengan korban."

Baca Juga: Punya Jiwa Sosial Tinggi Sejak SMA, Kristanto Rela Tinggalkan Pekerjaan Serta Keluarganya Demi Jadi Relawan Covid-19 Meski Tak Dibayar dan Harus Tidur di Tangki Air: Semua Demi Harapan yang Baik!

"Tersangka lantas tidak terima karena belum bercerai dan hanya pisah ranjang selama 2 bulan," terangnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Korban diculik di kantornya kemudian disekap di salah satu rumah yang berada di Jalan Gubernur Soebarjo, Banjarmasin Selatan.

Tak hanya itu, ketiga tersangka ternyata juga sempat menganiaya korban menggunakan tangan, kayu, dan batu hingga babak belur.

Baca Juga: Ditinggal Pergi Dua Harta Dunianya, Fathulzanah Hanya Bisa Termenung di Depan Jenazah IF dan RA: Aku Tak Punya Apa-apa Lagi...

Minta Tebusan

Setelah puas menganiaya korban, salah satu tersangka kemudian menelpon adik RP untuk meminta tebusan sebesar Rp 30 juta.

Dari sinilah kasus ini terungkap karena adik korban langsung melapor ke polisi.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribunnews
Penulis : Arif Budhi Suryanto
Editor : Nesiana Yuko Argina

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian