Grid.ID - Seorang mantan Caleg asal Kota Kendar diamankan oleh petugas kepolisian di kediamannya belum lama ini.

Hal itu lantaran Petugas Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan pohon ganja di pekarangan mantan caleg tersebut.

Pria berinisial MZ (34) ditangkap dirumahnya lantaran menanam serta mengkonsumsi ganja.

Caleg gagal di pemilu 2019 lalu itu diciduk di kediamannya di Jalan Tunggala kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kendari pada Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Jadi Korban Perceraian Orang Tua, Keisha Alvaro Ngaku Canggung Hingga Jarang Ngobrol Saat Tinggal Bareng Ayah Tiri: Ngomong Sama Papa Sepatah Dua Kata..

Di pekarangan rumahnya, pohon ganja setinggi dua meter ditemukan oleh petugas yang melakukan penggerebekan.

Pohon terlarang tersebut ditanam dalam sebuah pot berukuran besar dan diletakkan tepat di pekarangan rumah.

Ternyata bukan hanya menanam pohon ganja, Kader Gerindra tersebut juga menyimpan barang haram tak sedikit di rumahnya.

Melansir dari Kompas.com, Ditserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Eka Faturrahman yang ikut serta dalam penggerebekan pun sempat heran.

Baca Juga: Demi Lakukan Ritual Gaib Satu Keluarga, Gadis Remaja Ini Jadi Dikorbankan Hingga Meninggal, Sadisnya Digorok Ayah Sendiri, Begini Detik-detik Penangkapannya!

BACA SELANJUTNYA >>>

Source : Sosok.id
Penulis : Sosok.id
Editor : Sosok.id

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#Indonesia

#harimau

#Denada

#warga

#Wardatina Mawa