Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Wawan Setiawan, warga Kelurahan Surabaya, Bandar Lampung, diamankan pihak kepolisian pada Selasa (04/02/2020) kemarin.

Ia ditangkap setelah ketua RT setempat, Suparno, melaporkannya atas tindak kekerasan kepada anak.

Pasalnya berdasarkan penuturan para warga, Wawan sering menyiksa anak tirinya hingga mengakibatkan tubuh bocah 6 tahun itu penuh dengan luka memar.

Baca Juga: Pria Kaya Ini Mendapat Hujatan Netizen setelah Membuat Penemuan yang Dia Rasa Bisa membantu para Tunawisma

"Kasihan anak ini. Penyiksaan sudah di luar batas, nggak dianggap manusia. Ada bekas luka-luka," terang Suparno, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Lampung.

"Dipukul pakai pompa (ban), gancu (alat mengorek sampah atau rongsok), bahkan disundut rokok," lanjut Suparno. 

Bahkan, korban juga kerap dipaksa pelaku untuk ikut merongsok atau memulung barang-barang bekas.

Baca Juga: Ungkap Hubungan Dekatnya dengan Youtuber Nomor Satu Indonesia, Begini Sosok Atta Halilintar di Mata Aurel Hermansyah

Padahal kondisi kaki korban saat itu sedang melepuh setelah disiram pelaku menggunakan air panas.

"Setiap diajak merongsok, dia nggak (boleh) naik gerobak, tapi disuruh jalan kaki. Disuruh buntuti gerobak. Terus pas pulang nggak boleh masuk ke rumah, disuruh tidur di gerobak," kata Suparno.

Korban Berterimakasih

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribun Lampung
Penulis : Arif Budhi Suryanto
Editor : Ayu Wulansari Kushandoyo Putri

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia