Grid.ID - Kapal-kapal China yang masuk wilayah Laut Natuna dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

Baca Juga: Pintu Rumah Didobrak Polisi, Komplotan Penipu Asal China Ini Cerai Berai. Aksi Kabur Mereka Seperti dalam Film Laga Jadi Perhatian Warga

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar, menyampaikan sejumlah hal terkait sikap Prabowo merespons persoalan dengan China di Laut Natuna.

Kapal asing China masuk wilayah Natuna, TNI siaga tempur di Natuna.
kompas.com
Kapal asing China masuk wilayah Natuna, TNI siaga tempur di Natuna.

Persoalan ini dipicu masuknya kapal berbendera China ke Perairan Natuna tanpa izin.

Kapal itu bahkan sempat tak mematuhi permintaan aparat Indonesia untuk meninggalkan Perairan Natuna yang merupakan teritori Indonesia.

Halaman selanjutnya >>>

Penulis : Bayu Dwi Mardana Kusuma
Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Pajak

#teuku ryan

#meninggal dunia

#pernikahan

#Indonesia

#harimau

#Denada

#warga

#Wardatina Mawa