Grid.ID - Sebagai orang yang memiliki wewenang, seorang Kepala Sekolah harusnya menjaga sistem dan pelaku pembelajaran di sekolah.

Utamanya, seorang Kepala Sekolah jadi garda terdepan yang mampu menjamin kelangsungan pendidikan dan pembelajaran yang diikuti para siswa setiap hari.

Bukannya malah membuat siswa-siswi tak nyaman belajar, bahkan sampai meneror dan berbuat tak semestinya.

Baca Juga : Pura-pura Ingin Jadi Ayah Angkat, Kakek 58 Tahun Tega Cabuli Anak Yatim yang Masih Duduk di Kelas 1 SD

Seperti seorang Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Lagoci, Desa Timusu, Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Kepala Sekolah berinisial MH (53) ditangkap pihak Kepolisian Polres Soppeng karena diduga telah mencabuli siswa-siswinya.

Mengutip dari Kompas.com, skandal kepala sekolah ini terkuak setelah Polres Soppeng menerima empat laporan seputar tindak pencabulan.

Baca Juga : 5 Fakta Kasus Dukun Cabul di Jember, Siasati 4 Gadis SMP dengan Ilmu Pengasihan dan Enteng Jodoh 

Empat laporan tersebut dilayangkan untuk tindakan cabul yang diduga telah dilakukan MH.

Halaman Selanjutnya

Source : Tribun Timur,Kompas.com
Penulis : Agil Hari Santoso
Editor : Agil Hari Santoso

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#ngawi

#imlek

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah