Grid.ID - Pra-rekonstruksi kasus pembunuhan M, bayi perempuan berumur tiga bulan digelar oleh Polresta Depok pada Rabu (30/1/2019).

Proses tersebut dilakukan mulai pukul 10.00 WIB di Perumahan Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok.

Tersangka kasus ini, Lomrah (66, sebelumnya disebut Romlah), dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

Baca Juga : Tak Dapat Upah Setelah Berhubungan Intim Sesama Jenis, Lelaki di Bawah Umur Ini Tega Bunuh Majikannya

Lomrah merupakan pengasuh bayi M yang baru bekerja empat hari.

Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto menyebut, ada 27 adegan dalam pra-rekonstruksi kasus tersebut.

Adegan dimulai dari Retno, ibu M, yang hendak berangkat kerja lalu menitipkan anaknya kepada Lomrah, hingga detik-detik akhir ia meninggalkan rumah dan membawa korban menuju rumah neneknya di Tomang, Jakarta Barat.

Baca Juga : Pelakunya Masih Dibawah Umur, Begini Kronologi Juragan Keripik Pisang yang Dibunuh Teman Kencan Sesama Jenisnya

Ketika M dititipkan ke Lomrah, sebut Didik, kondisinya sedang demam.

“Jadi memang M, korban ini sedang sakit makanya nangis terus-menerus.
Sementara pelaku kesal karena tangis bayi tersebut tidak berhenti hingga dilakukan kekerasan,” ucap Didik.

Dari salah satu adegan, juga terungkap tindak kekerasan yang diperbuat Lomrah kepada M karena tak berhenti menangis.

Baca Juga : Reaksi Raditya Dika Dengar Cerita Risa Saraswati yang Nekat Lakukan Percobaan Bunuh Diri karena Hasutan Hantu

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com
Penulis : None
Editor : Bunga Mardiriana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah