Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya bebas dari balik jeruji besi, Jumat (25/1/2019).

Ahok bebas dari masa kurungannya pada Kamis, 24 Januari 2019 setelah menjalani vonis 2 tahun penjara.

Setelah mendapatkan remisi, Ahok menjalani masa pidana yaitu selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.

Baca Juga : Miss Universe 2018, Catriona Gray Nikmati Momen di Indonesia dari Kenakan Batik hingga Mengunjungi Pasar Tradisional

Ahok dibebaskan langsung dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sejak 9 Mei 2017 lalu.

Sejak jelang kebebasannya, berbagai kabar dan isu tentang kehidupan percintaan semakin kuat berhembus.

Hal tersebut lantaran Ahok dikabarkan berencana akan melangsungkan pernikahan dengan Bripda Puput Nastiti Devi.

Disamping itu, Bripda Puput Nastiti Devi yang merupakan mantan ajudan mantan istri Ahok, Veronica Tan, telah melayangkan surat pengunduran diri dari kesatuan Polwan sejak 9 Januari 2019 lalu.

Mendengar kabar pernikahan Ahok, Kevin Aprilio mengungkapkan rasa antusias dan senangnya.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Rissa Indrasty
Editor : Widyastuti

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#ngawi

#imlek

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah