Register | Login
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • youtube
  • Berita Grid.id
  • Celebrity
  • Fashion And Beauty
  • Parapuan
  • W-Stories
  • K-Pop
  • W-Health
    • Health
    • Love
  • Female
    • Inspiration
    • Zodiak
    • Finance
    • Pemilu
  • Living
  • Entertainment
    • Music
    • Movies
    • Gadget
  • Home
  • ADVERTORIAL
Advertorial
Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini

Siap Ikut Pemilu 2019? Larangan dan Sanksi dalam Kampanye Wajib Kamu Perhatikan

Nailul Iffah - Kamis, 22 November 2018 | 15:43 WIB
Ilustrasi pemilu (freepik.com)
Ilustrasi pemilu (freepik.com)

Laporan Wartawan Grid.ID, Nailul Iffah

Grid.ID - Tinggal menghitung bulan, masyarakat Indonesia secara serentak akan melaksanakan Pemilihan Umum.

Hari Rabu, tanggal 17 April 2019, rakyat Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, sekaligus anggota legislatif, yakni anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI.

Nanti kamu akan mendapatkan 5 surat suara dengan warna yang berbeda. Kecuali bagi pemilih di wilayah DKI Jakarta, hanya mendapat 4 surat suara.

Nah, untuk #IkutPemilu2019 ada sejumlah hal yang perlu kamu perhatikan. Apa saja?

Larangan dan Sanksi dalam Kampanye

Dalam UU Pemilu No.7 tahun 2017, pelaksana dan/ atau tim kampanye dilarang mengikut sertakan 11 pihak, yuk kita simak bersama. Mereka yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye adalah : Ketua, wakil ketua, ketua muda, hakum agung pada Mahkamah Agung, dan hakim pada semua badan peradilan di bawah Mahkamah Agung dan hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi.

Selain itu juga Ketua, wakil ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, seluruh gubernur, deputi gubernur senior dan deputi gubernur Bank Indonesia. Para direksi, komisaris, dewan pengawas, dan karyawan Badan usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah.

Pejabat negara bukan anggota Partai Politik yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstructural, Aparatur Sipil Negara (ASN),  anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.  Para Kepala desa,  perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.

Baca Juga : Segudang Alasan Generasi Milenial Harus #IkutPemilu2019, Ini Kata Seleb Muda!

Nah, warga Negara Indonesia yang enggak memiliki hak memilih ini, salah satu contohnya adalah anak-anak kecil. Mereka yang berusia di bawah 17 tahun, tidak boleh dibawa dalam kegiatan kampanye. Makanya, kalau ada yang sampai membawa anak kecil saat kampanye, berarti dia sudah melanggar UU Pemilu.

Semua larangan ini tujuannya sih baik, supaya setiap pihak yang disebutkan di atas, tetap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon atau kandidat. Selain itu juga, supaya pelayanan untuk publik tetap terjaga. Bayangin aja kalau ada pejabat publik  yang sibuk ikutan kegiatan kampanye, pasti ada tugas dan tanggung jawab yang jadi terbengkalai.

Halaman Selanjutnya
  • 1
  • 2
  • Show all
  • Pemilu
  • Pemilihan umum
  • Kampanye pemilu
  • Pemilu 2019
  • Pemilu serentak
  • Larangan kampanye pemilu
Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini
Penulis : Nailul Iffah
Editor : Nurul Nareswari

ARTIKEL TERKAIT

  • Jadilah Pemilih Cerdas Dalam Pemilu Serentak 2019, Jangan Lupa Perhatikan Hal Ini

  • Pemilih Pemula, Jangan Lewatkan Pemilu Serentak 2019, Gunakan Hak Pilih Kamu!

  • Belum Resmi Jadi Warga Negara Inggris, Meghan Markle Masih Diizinkan Ikut Pemilu Paruh Waktu Amerika Serikat

LATEST

Insanul Fahmi Kerap ke Rumah Inara Rusli, Bikin Pekerja Risih
Celebrity Insanul Fahmi Kerap ke Rumah Inara Rusli, Bikin Pekerja Risih
Kronologi Drivel Ojol di Batam Ditemukan Meninggal Dunia, Masih di Atas Motor dan Tidak Menyaut Saat Dipanggil
W Stories Kronologi Drivel Ojol di Batam Ditemukan Meninggal Dunia, Masih di Atas Motor dan Tidak Menyaut Saat Dipanggil
Viral Warga Ciamis Mengadu Gak Sanggup Bayar Mobil Desa untuk Bawa Lansia yang Sakit, Dedi Mulyadi Beri Respon
W Stories Viral Warga Ciamis Mengadu Gak Sanggup Bayar Mobil Desa untuk Bawa Lansia yang Sakit, Dedi Mulyadi Beri Respon
Profil Chef Karen Carlotta, Juri Baru MasterChef Indonesia Season 13 yang Ahli Pastry
Celebrity Profil Chef Karen Carlotta, Juri Baru MasterChef Indonesia Season 13 yang Ahli Pastry
Takut Berat Badan Naik saat Puasa Ramadan 2026? Simak Saran dari Dokter Spesialis Gizi
Inspiration Takut Berat Badan Naik saat Puasa Ramadan 2026? Simak Saran dari Dokter Spesialis Gizi

Popular

Diajak AHY Ziarah Makam Jelang Ramadan 2026, Aura Bumil Annisa Pohan Curi Perhatian hingga Panen Doa
Celebrity

Diajak AHY Ziarah Makam Jelang Ramadan 2026, Aura Bumil Annisa Pohan Curi Perhatian hingga Panen Doa

Tessa Mariska Bongkar Sosok Ayah Biologis Ressa? Sebut 99 Persen Mirip Rapper Ini!
Celebrity

Tessa Mariska Bongkar Sosok Ayah Biologis Ressa? Sebut 99 Persen Mirip Rapper Ini!

Nathalie Holscher Terseret Panasnya Konflik The Connell Twins vs Jennifer Coppen, Sindiran Balasan Picu Kehebohan
Celebrity

Nathalie Holscher Terseret Panasnya Konflik The Connell Twins vs Jennifer Coppen, Sindiran Balasan Picu Kehebohan

Aurel Hermansyah Diduga Dikucilkan Keluarga Gen Halilintar, Atta Halilintar Beri Tanggapan Ini
Celebrity

Aurel Hermansyah Diduga Dikucilkan Keluarga Gen Halilintar, Atta Halilintar Beri Tanggapan Ini

Inara Rusli Sindir Balik Mawa yang Kini Sibuk Jadi Artis, Imbas Ogah Diajak Bertemu: Gimana? Seru kan?
Celebrity

Inara Rusli Sindir Balik Mawa yang Kini Sibuk Jadi Artis, Imbas Ogah Diajak Bertemu: Gimana? Seru kan?

Profil Naufal Samudra, Aktor yang Diduga Pacaran dengan Jule, Ternyata Hobi Tinju hingga Sempat Pacari Jennifer Coppen
Celebrity

Profil Naufal Samudra, Aktor yang Diduga Pacaran dengan Jule, Ternyata Hobi Tinju hingga Sempat Pacari Jennifer Coppen

Isu Ayah Ressa Rossano Memanas, Tessa Mariska Tantang Denada Klarifikasi: Jangan Biarkan Publik Berspekulasi
Celebrity

Isu Ayah Ressa Rossano Memanas, Tessa Mariska Tantang Denada Klarifikasi: Jangan Biarkan Publik Berspekulasi

Olivia Nathania dan Nia Daniaty Tak Hadiri Panggilan Eksekusi, Kuasa Hukum Sentil Gaya Hidup Mewah
Celebrity

Olivia Nathania dan Nia Daniaty Tak Hadiri Panggilan Eksekusi, Kuasa Hukum Sentil Gaya Hidup Mewah

Profil Ardhito Pramono, Musisi yang Diduga Pacari Davina Karamoy, Kepergok Komen TikTok saat Hari Valentine
Celebrity

Profil Ardhito Pramono, Musisi yang Diduga Pacari Davina Karamoy, Kepergok Komen TikTok saat Hari Valentine

Sarwendah Buka Suara soal Ketidakhadiran Betrand Peto di Perayaan Imlek
Celebrity

Sarwendah Buka Suara soal Ketidakhadiran Betrand Peto di Perayaan Imlek

Berita Grid.id
About Us Editorial Management Privacy Pedoman Media Siber Contact Us
Hak Cipta © Grid.ID 2026

Grid Networks

Adjar Bobo Bobo ID Bolasport CewekBanget Fotokita Grid Health Grid Pop Grid.ID Gridoto Hai Hype iDEA Info Komputer Intisari Intisari Plus Juara Motorplus Nakita National Geographic Nextren Nova Otomotifnet.com Otoseken Parapuan Sajian Sedap Stylo SuperBall Travel Grid Hype

Baca Juga:

Read | Hot | Otomotif | Tekno | Entertainment | Travel | Lifestyle | Health | Food | Beauty