Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris akhirnya resmi bercerai pada Rabu (14/11/2018). Hal tersebut dikatakan oleh juru bicara pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (15/11/2018).

"Perkara perdata nomor 2620/Pdt.G/2018/PA.JS gugatan yang diajukan oleh saudara Sarita Abdul Mukti kepada Faisal Harris sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin yaitu hari Rabu tanggal 14/11/2018," ujar Jakarsi saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurutnya hasil putusan tersebut resmi, meskipun Faisal Harris atau tergugat tidak hadir dari sidang pertama sejak 5 September 2018 yang lalu hingga putusan cerai pada Rabu (14/11/2018).

Baca Juga : Pamer Momen Kedekatan dengan Keempat Putrinya, Sarita Abdul Mukti: Kekuatan, Jangan Beranjak dari Jiwaku!

"Keputusan ini adalah diputus dengan putusan verstek yaitu tanpa kehadiran tergugat. Kenapa? Karena tergugat sejak perkara ini disidangkan tanggal 5 September 2018 sampai ini diputus kemarin tidak pernah hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkap Jakarsi.

Juru bicara pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (15/11/2018).
Grid.ID/ Corry Wenas Samosir
Juru bicara pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (15/11/2018).

Pada putusan cerai, ibunda Shafa Aliya itu tak meminta hak asuh atau pun harta gono gini kepada Faisal Harris.

"Perkara ini murni cerai gugat nggak ada asesor perkara. Apakah itu harta bersama maupun tentang anak," ucapnya

Halaman Selanjutnya

Penulis : Corry Wenas Samosir
Editor : Deshinta Nindya A

Tag Popular

#berita artis hari ini

#gubernur

#oki setiana dewi

#mantan suami

#video

#gubuk

#meninggal dunia

#pinkan mambo

#Indonesia

#anak pertama