Grid.ID - Oknum guru honorer SMK di Sumedang berinisial I (34) ditangkap polisi. Ia membuat pengakuan mengejutkan usai diduga menculik murid kelas VI SD.
Seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang. Ia diduga diculik oleh oknum guru.
Dilansir dari Tribun-medan.com, pengakuan I (34) guru bejat yang culik murid SD di Sumedang. Indra seorang guru honorer SMK diduga menculik anak SD di Sumedang.
Dalam pengakuannya, oknum guru honorer tersebut membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku kenal dengan korbannya di aplikasi kencan yang dia sebut sebagai aplikasi hijau.
Pengakuan itu tersebar di media sosial dalam sebuah video yang menampilkan pelaku sedang diinterogasi oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, NAM, murid kelas VI Sekolah Dasar di wilayah Sumedang Utara dilaporkan hilang dari rumahnya selama dua hari, atau pada Jumat (17/4/2026) siang.
I merupakan warga Dusun/Desa Cijeler RT03/03 Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang. Sambil terduduk di sebuah ruangan, dia menjawab pertanyaan polisi tentang awal mula perkenalannya.
Melansir Tribunnewsbogor.com, seorang anak SD kelas VI berinisial NAM yang hilang di Kabupaten Sumedang kedapatan sedang bersama seorang pria oknum guru honorer bernama IN (34). Oknum guru honorer ini diduga menculik korban yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Usut punya usut, rupanya korban dan pelaku awalnya berkenalan lewat aplikasi kencan. Aplikasi kencan ini disebut dengan aplikasi hijau.
Hal ini pun mengejutkan banyak pihak, bagaimana bisa seorang anak SD memiliki akun aplikasi hijau dan berkenalan dengan pelaku. Soal adanya aplikasi kencan yang digunakan ini terbongkar dari pengakuan pelaku setelah ditangkap.
Pelaku diamankan Tim Resmob Polres Sumedang saat dia membonceng NAM dengan mengendarai sepeda motor di wilayah Sukatali, Kecamatan Situraja sekira pukul 13.00 WIB. Kebetulan pelaku merupakan warga Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.
"Pelaku ditangkap Tim Resmob sekitar pukul 13.00 WIB," kata Ipda Egi, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sumedang, Minggu (19/4/2026).
| Source | : | TribunnewsBogor.com,Tribun-Medan.com |
| Penulis | : | Desy Kurniasari |
| Editor | : | Desy Kurniasari |