Grid.ID - Syekh Ahmad Al Misry jadi tersangka pelecehan seksual sesama jenis. Bareskrim Polri menetapkan status tersangka setelah melakukan penyidikan dan gelar perkara.
Dikabarkan sebelumnya bahwa pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri. Korban dari pendakwah tersebut berjumlah 5 orang santri laki-laki.
Kasus pelecehan seksual sesama jenis ini diketahui telah terjadi sejak 2017 silam. Namun, kasus pelecehan tersebut baru tersingkap pada tahun 2021, setelah salah satu rekan korban berani bersuara.
Kini, Syekch Ahmad Al Misry jadi tersangka pelecehan seskual berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Korban secara resmi melaporkan kasus ini pada 28 November 2025 lalu.
"Penyidik telah menetapkan saudara SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Wartakota.
Status SAM tersebut naik menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 22 April 2026. Penetapan tersangka juga telah disampaikan kepada pelapor berinisial MMA, salah satu korban Syekh Ahmad Al Misry.
Meski pendakwah terkenal itu telah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi belum menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka. Dikabarkan bahwa saat ini, tersangka tengah berada di Mesir.
Bantahan Syekh Ahmad Al Misry
Sebelum penetapan tersangka, Syekh Ahmad Al Misry telah memberikan bantahan terkait tuduhan pelecehan seksual sesama jenis yang diarahkan padanya. Dalam keterangan tertulis, Syekh Ahmad Al Misry menyebut tudingan tersebut adalah fitnah yang kejam.
"Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya. Itu adalah dusta dan fitnah yang sangat kejam," tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengaku telah mengantongi bukti-bukti kuat dan saksi untuk membantah tudingan dan laporan tersebut. Bukti tersebut telah ia serahkan kepada kuasa hukumnya untuk diserahkan kepada pihak berwenang.
| Source | : | Wartakota,TribunMedan.com |
| Penulis | : | Ayu Wulansari K |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |