Grid.ID - Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan dalam perkara dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan atau rutan. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (26/2/2026) dan berlangsung dengan suasana cukup tegang, terutama saat majelis hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami klaim Ammar terkait dugaan permintaan uang dari oknum aparat kepolisian.

Dalam persidangan tersebut, Ammar Zoni kembali menegaskan keyakinannya mengenai adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp300 juta yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Klaim ini sebelumnya telah disampaikan Ammar dalam sidang-sidang terdahulu dan menjadi salah satu poin krusial dalam pembelaannya.

Ia menyebut telah menyerahkan bukti berupa percakapan digital yang diyakininya berkaitan dengan dugaan pemerasan tersebut. JPU kemudian meminta Ammar untuk menjelaskan secara rinci isi percakapan yang telah ia serahkan sebagai alat bukti.

Percakapan tersebut, menurut Ammar, menunjukkan adanya ajakan pertemuan dari oknum polisi kepada kekasihnya, Dokter Kamelia. Ammar meyakini ajakan tersebut bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan berkaitan dengan pembahasan dugaan pemerasan yang selama ini ia suarakan.

“Dia mengajak ketemuan untuk ngebahas langsung gitu. Dan bersama Kanit-nya. Bahkan juga nomor Kanit-nya tadi saya juga udah langsung memberikan,” ujar Ammar Zoni di saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (26/2/2026).

Ammar menilai, ajakan pertemuan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa terdapat kepentingan tertentu yang ingin dibahas secara langsung, di luar jalur komunikasi tertulis. Namun, setelah bukti percakapan itu dibahas di persidangan, salah satu jaksa perempuan dari JPU menyoroti satu hal krusial, yakni tidak adanya penyebutan nominal Rp300 juta secara eksplisit dalam percakapan tersebut.

Jaksa kemudian mengingatkan pernyataan Ammar pada sidang sebelumnya, di mana ia menyebut secara tegas bahwa terdapat bukti percakapan yang menyatakan permintaan uang sebesar Rp300 juta.

“Minggu lalu kamu menjelaskan kan, ‘saya mau menyerahkan bukti ada percakapan antara Pipin dan juga Yossi mintain uang Rp300 juta’. Tapi (di bukti chat) ini (angka Rp300 juta) nggak ada, minggu lalu kamu bilang ada,” tegas JPU di ruang sidang.

Menanggapi hal tersebut, Ammar Zoni mengakui bahwa dalam bukti percakapan yang ia serahkan memang tidak tercantum penyebutan nominal Rp300 juta secara tertulis. Meski demikian, ia tetap bersikukuh bahwa ajakan pertemuan tersebut memiliki maksud tersembunyi yang tidak dituangkan secara eksplisit dalam pesan singkat.

“Pastinya dia nggak akan menyebutkan secara Rp300 juta di dalam WhatsApp gitu lho. Nah tapi dia di situ kan kita udah bisa melihat kalau percakapan yang tadi saya bacakan, kalau di situ ada mengadakan pertemuan,” jawab Ammar.

Ammar menilai bahwa dalam praktiknya, permintaan uang dalam jumlah besar tidak mungkin disampaikan secara terang-terangan melalui percakapan digital yang berpotensi menjadi barang bukti. Oleh karena itu, ia beranggapan bahwa pertemuan langsung menjadi cara yang lazim digunakan untuk membahas hal-hal sensitif semacam itu.

Baca Juga: Jalani Sidang di Ramadan Hari Pertama, Ammar Zoni Akui Puasa Tahun Ini Sangat Berat

Halaman Selanjutnya

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#viral