Grid.ID - Dedi Mulyadi kini larang pungli di Jembatan Cirahong. Penjagaan sejak 30 tahun dihentikan.
Perbincangan di media sosial memanas dengan pro dan kontra, setelah beredar rekaman yang memperlihatkan dugaan pungutan liar terhadap pengendara motor di Jembatan Cirahong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Terbaru, Dedi Mulyadi larang pungli di Jembatan Cirahong. Penjagaan sejak 30 tahun dihentikan.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat seorang pria berdiri di tengah jalur dan menerima uang dari para pengendara yang melintas.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi tegas persoalan tersebut. Ia memastikan praktik pungutan liar di lokasi itu tidak akan dibiarkan terus berlangsung.
"Dan apabila masih terus dilakukan pungutan maka kami akan melakukan tindakan bahwa saudara sudah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat," ujarnya dikutip Kompas.com, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, tidak ada pembenaran apa pun bagi pihak mana pun untuk menarik uang dari masyarakat yang melintasi jembatan tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih dan pasti ujungnya adalah pidana," tegas Dedi.
Ia menjelaskan bahwa Jembatan Cirahong merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan anggaran lebih dari Rp 1 miliar. Dedi juga menyebut kondisi lantai jembatan saat ini sudah cukup baik dan aman untuk digunakan masyarakat tanpa hambatan berarti.
Selain itu, Pemprov Jawa Barat tengah merencanakan tahap lanjutan berupa pengecatan serta pemasangan lampu guna memperindah tampilan sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna. Ia kembali menegaskan bahwa praktik pungutan yang dilakukan oleh oknum di lokasi tersebut tidak memiliki dasar hukum dan tidak berkaitan dengan biaya resmi dari pemerintah.
"Untuk itu tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memungut uang saat warga menggunakan jembatan tersebut," pungkasnya.
| Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |