Grid.ID- Profil Aipda Vicky Aristo menjadi sorotan setelah namanya viral usai mengungkap kasus dugaan korupsi di Minahasa. Sosoknya dikenal sebagai anggota Polri yang menangani perkara tindak pidana khusus, terutama korupsi.
Namun, di tengah proses penyidikan yang disebut menyita perhatian publik, ia justru dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud. Tak lama setelah itu, ia memutuskan mengundurkan diri dari institusi kepolisian.
Keputusan tersebut memicu perhatian luas karena dikaitkan dengan kasus korupsi yang tengah ia tangani. Profil Aipda Vicky Aristo pun kini ramai dicari publik, sebagaimana dikutip dari Tribun Sumsel dan Tribun Jatim, Sabtu (4/4/2026).
Siapa Aipda Vicky Aristo?
Aipda Vicky Aristo Katiandagho merupakan anggota Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Minahasa. Dalam posisi itu, ia bertugas menangani perkara-perkara tindak pidana korupsi.
Namanya mencuat setelah mengaku sedang menangani kasus korupsi yang melibatkan pihak-pihak penting di Kabupaten Minahasa. Kasus tersebut disebut sebagai perkara yang mengundang atensi publik.
Saat itu, ia sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tas ramah lingkungan yang disebut sebagai program Bupati Minahasa tahun 2020. Perkara ini sudah diselidiki sejak Januari 2021.
Setelah melalui berbagai kendala dan hambatan, kasus tersebut akhirnya naik ke tahap penyidikan pada 5 September 2024, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Sulut. Dalam prosesnya, Vicky dan tim telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen sebagai alat bukti.
Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Utara untuk kepentingan audit perhitungan kerugian negara. Namun, saat penyidikan masih berjalan, Vicky mengaku dirinya tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud.
Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti mutasi tersebut. Ia pun memilih untuk mengundurkan diri.
Ia menyebut pengajuan pengunduran dirinya sebenarnya sudah dilakukan sejak Juni 2025, namun baru disetujui pada 2026. Meski tidak menjelaskan secara rinci seluruh alasan di balik keputusannya, ia memberi isyarat bahwa mutasi saat penyidikan berjalan menjadi salah satu faktor. Keputusan mundur ini pun menandai akhir kariernya sebagai anggota kepolisian, meski ia tetap menyampaikan kecintaannya terhadap institusi Polri.
Curhat di Media Sosial
| Source | : | Tribun Sumsel,Tribun Jatim |
| Penulis | : | Mia Della Vita |
| Editor | : | Nesiana |