Grid.ID- Kronologi Tri Wibowo disiram air keras akhirnya terungkap setelah polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus penyerangan brutal di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kasus ini disebut polisi sebagai aksi yang direncanakan secara matang, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga upaya menghilangkan barang bukti.
Korban, Tri Wibowo, diserang saat hendak berangkat salat subuh menuju musala yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya. Polisi menyebut motif utama penyerangan dipicu dendam lama pelaku terhadap korban yang telah tersimpan selama delapan tahun.
Dalam pengungkapan kasus ini, kronologi Tri Wibowo disiram air keras menunjukkan adanya empat kali pertemuan, tiga kali percobaan gagal, hingga eksekusi pada 30 Maret 2026. Berikut rangkaian lengkap kronologi Tri Wibowo disiram air keras berdasarkan informasi yang kami himpun dari Kompas.com dan Tribun Medan, Sabtu (4/4/2026).
Kronologi Tri Wibowo Disiram Air Keras
Polisi menangkap tiga pelaku penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Ketiga pelaku masing-masing berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (24).
PBU disebut sebagai otak pelaku yang merencanakan aksi sekaligus menyiapkan perlengkapan. MS berperan sebagai eksekutor, sedangkan SR bertugas sebagai joki.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026, di lokasi berbeda. SR ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Kampung Darmajaya, Desa Setiadarma, Tambun, Bekasi.
PBU ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya di Bumi Sani Permai, Setia Mekar. MS ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Polisi mengungkap motif utama berasal dari dendam pribadi PBU terhadap korban. Konflik keduanya diketahui sudah berlangsung sejak 2018, saat PBU masih bekerja sebagai ojek online dan tinggal bersebelahan dengan korban. PBU merasa direndahkan oleh korban karena pekerjaannya saat itu.
Ketegangan berlanjut pada 2019, ketika korban menutup bak sampah di depan rumah pelaku dengan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan. Lalu pada 2025, PBU kembali tersinggung karena merasa korban menatapnya sinis saat bertemu dalam salat berjemaah di musala. Rangkaian peristiwa itu membuat PBU menyimpan sakit hati hingga akhirnya merencanakan penyerangan.
Persiapan Matang Sebelum Aksi
Polisi menyebut penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo merupakan bagian dari kejahatan yang dirancang dengan sangat matang. Dalam tahap persiapan, PBU menyiapkan sejumlah perlengkapan, antara lain air keras jenis asam sulfat 90 persen ukuran 900 mililiter, yang dibeli pada November 2025 seharga Rp100.000 melalui e-commerce.
| Source | : | Tribun Medan,Kompas.com |
| Penulis | : | Mia Della Vita |
| Editor | : | Nesiana |