Grid.ID - Ammar Zoni saat ini masih menghadapi proses hukum atas kasus dugaan peredaran narkoba. Sang aktor mendadak menangis saat teringat anak-anaknya.

Kenyataan pahit bertubi-tubi menghinggapi Ammar Zoni. Setelah bercerai dengan Irish Bella, ia masih harus berurusan dengan hukum.

Pada Kamis (2/4/2026), ia telah membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Diketahui sebelumnya ia dituntut 9 tahun dan denda Rp 500 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada kasus yang menjeratnya kali ini, Ammar beserta lima terdakwa lain dituding mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta. Selain proses hukum, sang aktor juga sedang menghadapi penyesalan lain.

Bahkan, tangisnya pecah saat teringat dengan anak-anaknya hasil pernikahan dengan Irish Bella. Sebab, sampai saat ini ia masih belum bisa bertemu dengan anak-anaknya.

"Saya berharap anak saya bahagia gitu kan bersama mamanya di sana, bisa mendapatkan bapak (suami Irish Bella saat ini) yang baik, nggak seperti sayalah," ujar Ammar di PN Jakarta Pusat, dikutip dari Tribun Seleb.

Ia pun berjanji akan bangkit dan menjadi ayah yang baik saat dirinya bebas nanti. Selain itu, Ammar juga ingin menjadi contoh dari seorang pecandu yang sembuh dari ketergantungan narkoba.

"Saya akan berusaha, saya akan menunjukkan kalau saya bisa bangkit, saya akan membuktikan kalau saya bisa."

"Memang saya menjadi publik figur harus menjadi contoh sebagai orang penyalahguna narkoba yang berjuang melawan adiksi ini," tambahnya.

Ammar Zoni Tegaskan Ia Tak Bersalah

Setelah membacakan pleidoi, Ammar pun mengungkap harapan dirinya. Ia berharap majelis hakim nantinya bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Baca Juga: 3 Kali Terjerumus, Ammar Zoni Sebut Narkoba di Rutan Salemba Dijual Bebas Bak Kacang Goreng

Halaman Selanjutnya

Source : Tribun Seleb,Grid.ID
Penulis : Ines Noviadzani
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#Indonesia

#meninggal dunia

#anak

#pegawai

#viral

#air keras