Grid.ID - Kronologi Aipda Vicky Aristo dimutasi menjadi sorotan publik setelah sosok anggota Polri ini memutuskan mengundurkan diri saat tengah menangani perkara dugaan korupsi di Minahasa, Sulawesi Utara. Kasus ini ramai diperbincangkan setelah unggahan Vicky di media sosial menyatakan dirinya resmi meninggalkan institusi kepolisian.

Sebelum mundur, ia diketahui menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Minahasa. Saat itu, ia sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan bernilai miliaran rupiah.

Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, Vicky mengaku tiba-tiba dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud. Kronologi Aipda Vicky Aristo dimutasi pun kemudian memicu perhatian luas karena dikaitkan dengan penanganan kasus korupsi yang menyita atensi publik.

Viral Usai Umumkan Mundur dari Polri

Aipda Vicky Aristo Katiandagho menjadi perbincangan setelah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota Polri melalui media sosial. Dalam unggahannya, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Sulut, Polres Minahasa, Polres Kepulauan Talaud, hingga rekan-rekannya.

Ia juga menulis pesan yang menegaskan loyalitasnya terhadap institusi kepolisian, meski tak lagi mengenakan seragam. Tak lama setelah itu, Vicky kembali mencuri perhatian lewat unggahan lain yang menyebut dirinya kini memilih berdagang kopi. “Lebih baik jadi tukang kopi daripada tunduk pada penjilat,” tulisnya di media sosial, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Jumat (3/4/2026).

Sebelum polemik ini mencuat, Vicky bertugas sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Minahasa. Dalam posisi itu, ia menangani perkara-perkara korupsi, termasuk kasus yang disebut melibatkan pihak-pihak penting di Kabupaten Minahasa.

Menurut pengakuannya, perkara yang sedang ia tangani merupakan kasus yang mengundang perhatian publik. Karena itu, kronologi Aipda Vicky Aristo dimutasi kemudian dianggap tak bisa dilepaskan dari konteks penyidikan yang sedang berjalan saat itu.

Kronologi Aipda Vicky Aristo Dimutasi

Kasus yang ditangani Vicky berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tas ramah lingkungan yang merupakan program Bupati Minahasa pada 2020. Proyek tersebut menelan anggaran hingga Rp 2,2 miliar.

Pelaksanaannya dilakukan oleh pihak ketiga kepada hukum tua di 227 desa di Kabupaten Minahasa. Dalam proyek itu, sebanyak 150 ribu tas dijual ke pihak desa dengan harga satuan Rp 15 ribu.

Baca Juga: Kronologi Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Soal Kasus DSI, Dicecar 53 Pertanyaan hingga Ungkap Perannya

Halaman Selanjutnya

Source : TribunnewsBogor.com,KOMPAS.com
Penulis : Mia Della Vita
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#Indonesia

#meninggal dunia

#anak

#pegawai

#viral

#air keras