Grid.ID – Aktor Ammar Zoni membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadinya dengan penuh emosional. Di hadapan majelis hakim, mantan suami Irish Bella ini berkali-kali mengucap sumpah demi Tuhan untuk membantah tuduhan JPU bahwa dirinya terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Ammar yang dituntut hukuman berat, 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta merasa dirinya dikambinghitamkan sebagai penjahat besar. Padahal ia mengaku hanyalah seorang pecandu yang butuh pengobatan.
Sambil memegang naskah pledoi, Ammar Zoni melontarkan sumpah di akhir pembelaamnya. Ia menegaskan tidak pernah memiliki niat atau melakukan transaksi jual beli narkoba.
"Demi Allah, saya tidak seperti yang dituduhkan. Demi Allah saya bukan seorang bandar. Demi Allah saya tidak pernah sekali pun menjual atau menjadi perantara, atau memiliki bahkan menyimpan barang tersebut seperti yang dituduhkan," tegas Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Tak hanya membantah status bandar, Ammar juga membongkar prosedur penyidikan yang dialaminya. Ia mengklaim adanya tekanan hebat dan kekerasan yang menimpanya saat proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.
"Demi Allah saya tidak didampingi oleh kuasa hukum saat di BAP. Demi Allah BAP dibuat dalam tekanan. Demi Allah saya mendapatkan kekerasan secara fisik, baik ditendang maupun verbal dari oknum kepolisian. Dan saya bertanggung jawab atas semua pernyataan saya," ungkapnya.
Dalam pembelaannya, Ammar juga membeberkan fakta miris mengenai lingkungan tempatnya ditahan. Ia mengaku sulit untuk sembuh dari adiksi karena di dalam rutan justru menjadi sarang peredaran barang haram tersebut.
"Di sanalah (Rutan Salemba) tempat sarangnya, semua jenis narkoba. Sungguh sangat berat untuk menghindari itu semua. Narkoba pun rasanya seperti beli kacang goreng, mudah sekali didapat dengan harga yang relatif murah," jelas Ammar.
Ia menekankan bahwa statusnya sebagai orang yang "sakit" secara mental membuatnya kalah melawan godaan lingkungan yang sangat toksik tersebut.
Di pengujung pembelaannya, tangis Ammar pecah saat menyebut nama kedua anaknya, Air Rumi dan Amala Puti. Ia menyadari bahwa kesalahannya telah merampas masa kecil anak-anaknya.
"Maafkan Daddy, Nak. Atas semua waktu kebersamaan yang sudah banyak terbuang. Daddy janji besok lusa Daddy akan tebus semua waktu yang pernah hilang," janji Ammar dengan terisak.
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Desy Kurniasari |