Grid.ID- Profil Steven Lyons menjadi sorotan setelah buron internasional asal Skotlandia itu ditangkap oleh otoritas Indonesia di Bali. Pria berusia 45 tahun tersebut dibekuk petugas Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026), usai terdeteksi sebagai subjek Red Notice Interpol.
Steven Lyons diketahui baru mendarat dari rute Singapura–Denpasar ketika sistem keimigrasian mendeteksi identitasnya. Polisi menyebut ia diburu dalam kasus kriminal, narkotika, dan pencucian uang oleh otoritas Spanyol dan Inggris.
Setelah diamankan, Steven Lyons diserahkan kepada Interpol Spanyol dan dijadwalkan diterbangkan ke Spanyol pada Rabu (1/4/2026). Berikut profil Steven Lyons, sosok bos mafia Skotlandia yang jejak kriminalnya membentang dari Glasgow, Spanyol, hingga Dubai, sebagaimana kami kutip dari Kompas.com dan Tribunnews.com, Rabu (1/4/2026).
Profil Steven Lyons
Profil Steven Lyons tak bisa dilepaskan dari posisinya sebagai salah satu pimpinan mafia terkenal di Skotlandia. Ia disebut sebagai bos klan Lyons, kelompok kriminal yang awalnya berbasis di Cumbernauld, North Lanarkshire.
Klan Lyons diketahui terlibat dalam perseteruan berdarah selama lebih dari 20 tahun dengan kelompok saingannya, Daniel, yang berbasis di Glasgow. Konflik panjang ini menjadikan nama Steven Lyons dikenal luas dalam lingkaran kejahatan terorganisir di Skotlandia. Latar belakang sebagai pemimpin klan kriminal inilah yang membuat namanya masuk radar aparat lintas negara.
Bagian penting dalam profil Steven Lyons adalah statusnya sebagai buron Interpol. Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan Steven Lyons terdaftar dalam Red Notice Interpol bernomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026 dari Spanyol.
Ia ditangkap petugas Imigrasi Indonesia di Bali pada Sabtu, 28 Maret 2026, sesaat setelah mendarat dari penerbangan Singapura–Denpasar. Polisi di Bali menyebut Steven Lyons merupakan buron kepolisian Spanyol dan Inggris dalam kasus kriminal, narkotika, dan tindak pencucian uang.
Penangkapan ini juga disebut sebagai bagian dari Operasi ARMORUM, yakni investigasi gabungan antara Unit Central Operativa (ECO Malaga) Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia. Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widiyatmoko, mengatakan Steven Lyons telah diserahkan ke Interpol Spanyol pada Selasa (31/3/2026), dan akan diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai, Bali, ke Spanyol pada Rabu (1/4/2026).
Sebelum ditangkap di Bali, sekitar awal Maret 2026, ia sempat diberitakan telah ditangkap di Bahrain, lima bulan setelah dibebaskan dari tahanan di Dubai. Namun, dalam pekan-pekan berikutnya, kepastian keberadaannya menjadi misteri. Hingga akhirnya, keberadaan Steven Lyons kembali terungkap saat ia turun dari pesawat di Bali dan langsung terdeteksi oleh sistem keimigrasian Indonesia.
Diduga Dalang Perusahaan Fiktif dan Pencucian Uang
Aparat menyebut ia bukan sekadar pelaku lapangan, melainkan sosok yang diduga menjadi dalang di balik jaringan kriminal berskala besar. Berdasarkan data intelijen, Steven Lyons disinyalir mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).
Baca Juga: Profil Jeon Somi, Eks Member I.O.I yang Kini Bersinar Sebagai Solois di Dunia Hiburan K-Pop!
| Source | : | Tribunnews.com,KOMPAS.com |
| Penulis | : | Mia Della Vita |
| Editor | : | Desy Kurniasari |