Grid.ID- Kronologi penangkapan Steven Lyons di Bali menjadi sorotan setelah berhasil diamankan petugas Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai. Steven Lyons yang berusia 45 tahun ditangkap pada Sabtu (28/3/2026), sesaat setelah mendarat di Bali dari Singapura.

Pria tersebut terdeteksi sebagai subjek Red Notice Interpol saat menjalani pemeriksaan keimigrasian di terminal kedatangan internasional. Penangkapan berlangsung cepat, kondusif, dan tanpa perlawanan berkat koordinasi antara Imigrasi, kepolisian, dan jaringan Interpol.

Steven Lyons diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal transnasional yang berbasis di Skotlandia dengan jejak kasus lintas negara. Berikut kronologi penangkapan Steven Lyons di Bali, berdasarkan informasi yang kami himpun dari Kompas.com dan Tribun Bali, Rabu (1/4/2026).

Kronologi Penangkapan Steven Lyons 

Kronologi penangkapan Steven Lyons bermula dari pertukaran informasi intelijen melalui jaringan Interpol. Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa pihaknya menerima notifikasi dari NCB Abu Dhabi mengenai pergerakan Steven Lyons menuju wilayah Indonesia.

Berdasarkan informasi tersebut, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri langsung menginstruksikan langkah pencegatan. Koordinasi kemudian dilakukan secara intensif bersama Polda Bali dan pihak Imigrasi agar target tidak lolos saat memasuki wilayah Indonesia.

Dalam kronologi penangkapan Steven Lyons, momen penentuan terjadi saat ia mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 WITA. Ia tiba menggunakan penerbangan dari Singapura. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkapkan Steven Lyons datang menggunakan maskapai Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ938 rute Singapura-Denpasar.

Saat menjalani pemeriksaan keimigrasian, sistem langsung mendeteksi bahwa Steven Lyons merupakan subjek Interpol Red Notice No. A-4908/3-2026. Red Notice tersebut baru diterbitkan pada 26 Maret 2026 dari Spanyol. Begitu identitasnya terkonfirmasi, petugas segera melakukan pengamanan di area kedatangan internasional sebelum diserahterimakan kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, penangkapan Steven Lyons melibatkan operasi gabungan lintas instansi. Lyons diringkus oleh tim gabungan dari Divhubinter Polri, Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, dan pihak Imigrasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebut proses eksekusi berjalan sangat cepat, lancar, kondusif, dan tanpa perlawanan. Penangkapan ini juga disebut sebagai bukti bahwa sistem pengawasan di pintu masuk Bali berjalan efektif dan terintegrasi dengan jaringan keamanan global.

Dalam penjelasan aparat, penangkapan Steven Lyons tidak berdiri sendiri. Penangkapan ini merupakan bagian integral dari Operasi ARMORUM, yakni investigasi gabungan internasional yang diinisiasi oleh Guardia Civil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia.

Sebelum Steven Lyons tertangkap di Bali, operasi ini sudah lebih dulu menjaring banyak anggota jaringan lainnya di Eropa. Rinciannya, 33 orang ditangkap di Skotlandia dan 12 orang ditangkap di Spanyol pada akhir Maret 2026.

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribun Bali
Penulis : Mia Della Vita
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna