Grid.ID - Pihak Nikita Mirzani gagal menghadirkan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026).
Sidang kemudian terpaksa diundur hingga 8 April 2026 mendatang. Hal ini pun langsung menuai kritik dari kubu dokter Reza Gladys sebagai pihak tergugat.
Kuasa hukum dr. Reza, Robert Par Uhum, menilai hal ini menunjukkan ketidakseriusan pihak Nikita dalam menjalani sidang.
Sebelumnya, kuasa hukum Nikita, Marulitua Sianturi, menjelaskan bahwa saksi mereka belum bisa hadir karena sedang berada di luar kota dan menjalankan ibadah umrah.
"Ada 2 orang saksi sedang umrah dan sampai hari ini belum sampai ke Tanah Air. Kami akan persiapkan saksi itu cukup tiga, tiga orang saja," ujar Marulitua usai sidang.
Namun, Robert sendiri bahkan menyebut sidang ini sudah tidak lagi berarti, karena kasus pidana sebelumnya telah selesai di Mahkamah Agung.
"Saksi yang ingin mereka bawa itu juga cuman mau mencoba 'ada, enggak, ada, enggak' gitu jadinya. Memang sudah selesai. Mau dibawa 1000 saksi juga, udah selesai kasusnya," tegas Robert.
Menurutnya, jika memang serius, pmenghadirkan satu saksi saja seharusnya bukan hal sulit bagi pihak Nikita.
"Jadi dia juga kelihatan kan, nggak ada keseriusan. Minimal dia punya saksi satu bisa datang kan kalau memang serius," sindirnya.
Robert juga menilai pihak Nikita sebenarnya sudah tahu bahwa sidang ini tidak lagi berdampak apa-apa. Sebab, putusan kasus pidana telah inkrach.
"Bukan enggak bisa ya, tinggal angkat telepon dapat saksi. Tapi nggak ada gunanya lagi. Mungkin minggu depan juga enggak ada (saksi) juga," tutup Robert yakin.
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Desy Kurniasari |