Grid.ID- Kronologi pembunuhan staf Bawaslu OKU Selatan akhirnya terungkap setelah polisi menangkap pelaku yang ternyata merupakan kekasih korban sendiri. Korban diketahui bernama Maria Simaremare (38), staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena korban diduga dibunuh secara sadis setelah terlibat cekcok dengan pelaku. Polisi mengungkap, pelaku berinisial SHLN alias Suharlan (34) sempat menginap di rumah korban beberapa hari sebelum kejadian.
Setelah membunuh, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang milik korban dan berusaha menghilangkan jejak. Berikut kronologi pembunuhan staf Bawaslu OKU Selatan berdasarkan informasi yang kami himpun dari Kompas.com dan Tribun Batam, Minggu (29/3/2026).
Kronologi Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan
Maria Simaremare ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 07.50 WIB. Korban yang diketahui tinggal seorang diri itu pertama kali ditemukan warga sekitar.
Warga mulai curiga karena Maria tidak terlihat beraktivitas sejak sehari sebelumnya dan tidak merespons saat dipanggil dari luar rumah. Saat dilakukan pengecekan melalui jendela, korban ditemukan tergeletak di dalam kamar dalam kondisi bersimbah darah. Temuan itu kemudian langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Usai menerima laporan, jajaran Polres OKU Selatan bersama Polsek Muaradua dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi. Polisi segera melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Muaradua untuk visum et repertum (VER).
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengungkapkan, dari hasil pengamatan awal, terdapat luka di bagian leher korban yang diduga akibat sayatan benda tajam. Namun, saat itu polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab pasti kematian dan waktu kematian korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kronologi pembunuhan staf Bawaslu OKU Selatan mengarah pada kejadian yang berlangsung pada Selasa (24/3/2026), sehari sebelum jasad korban ditemukan. Kapolres menyebut, pelaku SHLN yang merupakan seorang buruh asal Baturaja Timur diketahui sudah berada di rumah korban beberapa hari sebelum kejadian. Pelaku juga disebut sebagai kekasih korban.
Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku diduga terlibat cekcok mulut. Pertengkaran itulah yang disebut menjadi pemicu aksi kekerasan yang berujung pada kematian Maria.
Polisi menyebut korban sempat mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mencekik korban hingga tak berdaya.
Setelah itu, pelaku mengambil pisau yang dibawanya dari dalam tas. Dengan senjata tajam tersebut, pelaku menyayat leher korban hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian leher. Dalam keterangan lain, disebutkan Suharlan menggorok Maria menggunakan pisau dapur hingga leher korban hampir putus.
| Source | : | Kompas.com,Tribun Batam |
| Penulis | : | Mia Della Vita |
| Editor | : | Desy Kurniasari |