Grid.ID - Sidang perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi kembali bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, Rabu (25/3/2026).

Dalam agenda mediasi tersebut, salah satu poin yang mencuri perhatian adalah tuntutan nafkah yang diajukan pihak Mawa. Meski belum disebutkan secara rinci dalam persidangan, nominal yang diajukan disebut berada di kisaran puluhan juta rupiah.

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan bahwa angka tersebut masih disampaikan secara lisan dan belum masuk pembahasan detail.

“Kalau nilai angka itu memang belum disebutkan secara konkret, tapi kisarannya puluhan juta,” ujar Tommy dikutip Grid.ID melalui Youtube Intens Investigasi, Kamis (26/3/2026).

Menariknya, pihak Insanul tidak langsung menolak tuntutan tersebut. Namun, ada syarat penting yang diajukan, yakni terkait kemudahan akses untuk bertemu anak.

Menurut kuasa hukumnya, Insanul pada prinsipnya bersedia memenuhi kewajiban nafkah, asalkan ada kejelasan soal haknya sebagai ayah untuk tetap bertemu sang buah hati.

“Bagaimana bisa menyanggupi kalau untuk bertemu anak saja masih sulit,” jelas Tommy.

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan nafkah dan hak asuh anak menjadi dua hal yang saling berkaitan dalam konflik rumah tangga mereka.

Insanul disebut ingin adanya kesepakatan yang adil, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, terutama demi kepentingan anak mereka.

Selain itu, dalam tuntutan yang diajukan, Mawa juga disebut meminta beberapa poin lain, termasuk uang Rp100 juta, emas 45 gram, serta nafkah bulanan sekitar Rp30 juta untuk anak.

Namun, seluruh tuntutan tersebut masih akan dibuktikan lebih lanjut dalam persidangan berikutnya.

Baca Juga: Wardatina Mawa Kenakan Baju Akad Nikah di Sidang Cerai dengan Insanul Fahmi: Janji yang Paling Suci Itupun Bisa Luruh

Halaman Selanjutnya

Source : Youtube
Penulis : Argia Melanie Pramesti
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#Indonesia

#meninggal dunia

#anak

#pegawai

#viral

#air keras