Grid.ID – Polisi mengungkap kronologi pembunuhan Dwinta Anggary, cucu Mpok Nori, yang tewas di tangan suami sirinya, warga negara Irak berinisial FTJ, pada Sabtu (21/3/2026) dini hari.
Menurut Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Ataupah, kejadian berawal dari konflik rumah tangga. Keduanya sudah pisah tempat tinggal dan sering bertengkar.
"Beberapa hari belakangan terjadi cekcok, sering ribut karena pelaku cemburu dengan korban yang diduga memiliki hubungan dengan laki-laki lain," ungkap AKP Fechy di Polda Metro Jaya, Senin (23/3/2026).
Puncak pertengkaran mereka terjadi pada 20 Maret 2026. Saat itu, pelaku melihat korban bersama pria lain di sebuah bazar Ramadan.
"Di tanggal 20 Maret, pelaku melihat korban sedang jalan bersama pria lain di acara bazar Ramadan," jelasnya.
Keduanya sempat ribut di lokasi. Setelah itu, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban sekitar pukul 22.00 WIB dan kembali terlibat pertengkaran.
Pelaku juga sempat pulang untuk mengambil pisau, lalu kembali lagi ke rumah kontrakan korban saat pria tersebut sudah tidak ada.
"Di sana dia masuk, terjadi pertengkaran, pelaku sempat mencekik ya, mencekik korban. Kemudian karena korban berusaha memberontak, pelaku akhirnya mengambil pisau dan menyayat leher korban," tutur AKP Fechy.
AKP Fechy memastikan pisau itu sudah dibawa pelaku dari awal. Namun, penyidik masih mendalami adanya unsur pembunuhan berencana.
"Pisau berdasarkan keterangan pelaku yang kami periksa tadi malam, dia mengatakan bahwa pisau memang dia bawa dari rumah," tambahnya.
Setelah kejadian, pelaku langsung kabur karena merasa takut dan panik. Namun, ia berhasil ditangkap beberapa jam setelahnya.
Baca Juga: Sebelum Tewas Dibunuh, Cucu Mpok Nori Ternyata Sering Dibuntuti Mantan Suami Siri
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Desy Kurniasari |