Grid.ID - Raden Rara Freyanashifa Jayawardhana atau yang sering dikenal sebagai kapten Freya JKT48 melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Freya JKT 48 geram lantaran oknum tersebut menggunakan fotonya dalam manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Parahnya, foto itu juga dibuat layaknya konten yang tersebar di media sosial.
Freya lantas melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi AI Grok ke Polres Metro Jakarta Selatan pada (05/02/2026) lalu. Lantas bagaimana kronologi Freya JKT48 laporkan penyalahgunaan AI? Simak penjelasannya.
Kronologi Freya JKT48 Laporkan Penyalahgunaan AI
Awal mula Freya tahu fotonya dimanipulasi AI ketika sang penyanyi melihat sebuah postingan dari akun medsos yang tidak dikenalnya. Di unggahan itu, pemilik akun tampak menyematkan kata-kata yang tidak baik.
“Terhadap korban RRFJ (Freya) berawal dari korban yang melihat postingan dari akun yang tidak diketahui pemiliknya."
"Dalam unggahan tersebut didapati beberapa kata yang menurut korban tidak baik,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Murodih dilansir Kompas.com.
Murodih menyebut pelaku diduga memanfaatkan fitur teknologi AI secara tidak benar. Akun-akun di media sosial menggunakan fitur AI yakni Grok untuk mengedit foto Freya, sehingga seolah-olah sosok yang muncul dalam konten tersebut adalah Freya itu sendiri.
“Objek perkara yang dimaksud adalah postingan pelaku yang menggunakan akun @grok dan @swap sehingga seolah-olah orang yang ditampilkan dalam unggahan tersebut adalah pelapor atau korban,” ujar Murodih.
Mirisnya, dugaan penyalahgunaan AI ini sudah dilakukan sejak 2022 hingga 2025. Mengetahui hal itu, Freya pun memutuskan untuk melaporkan sejumlah akun tersebut.
Baca Juga: Freya JKT48 Resmi Laporkan Dugaan Manipulasi Konten ke Polres Jaksel
| Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |