Grid.ID - Kronologi wanita paruh baya yang jadi korban pembunuhan gegerkan publik. Korban sendiri diketahui berinisial DH (55), yang jasadnya ditemukan sudah menjadi tulang belulang.
Tulang belulang tersebut bahkan ditemukan di rumah korban yang terletak di Jalan Damai Raya, Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Kronologi Wanita Paruh Baya Jadi Korban Pembunuhan di Depok
Usut punya usut, kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh anak korban, LMA (29). Yang saat itu mengunjungi rumah pada Sabtu 7 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.
Melansir dari Kompas.com, kala itu anak korban dan kekasihnya datang untuk membersihkan rumah. Dan menemukan tulang belulang yang ternyata adalah milik DH.
Singkat cerita, kejadian tersebut dilaporkan ke polisi dan pelaku berhasil ditangkap di Jalan Cipete Raya, Jatimulya, Kecamatan Tambun, Selatan, Kabupaten Bekasi. Mengejutkannya lagi, pelaku tak lain tak bukan ialah pria berinisial ARH (44) yang merupakan suami siri korban.
Berdasarkan penuturan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabesy, pelaku dan korban sudah menikah siri. Yakni tepatnya pada 31 Desember 2024 di Bogor, Jawa Barat.
"Sejak awal pernikahan, tersangka dan korban tinggal di Perumahan Primavera, Kelapanunggal sampai dengan April 2025," ungkap Ressa dikutip Grid.ID dari TribunJakarta.com, Rabu (11/3/2026).
Setelahnya, pada April 2025, korban dan pelaku pindah rumah ke wilayah Meruyung Limo, Depok. Hingga seiring berjalannya waktu, keduanya terlibat pertengkaran.
Yakni sekitaran bulan Oktober 2025. Dimana saat kejadian, korban sempat berteriak-teriak mengusir pelaku dari rumahnya.
Hal itu lantas membuat pelaku naik pitam dan langsung menutup mulut korban menggunakan tangan kanannya.
| Source | : | TribunJakarta.com,KOMPAS.com |
| Penulis | : | Siti M |
| Editor | : | Siti M |