Grid.ID - Kasus dugaan perzinaan yang menyeret menantu aktris senior Firdha Razak terus bergulir di kepolisian. Laporan yang diajukan oleh putra sang aktris, Rafi Ikhsan, terhadap istrinya, Vina Luciana kini tengah diproses oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
Kasus ini mencuat setelah Rafi melaporkan dugaan perzinaan dan praktik poliandri yang diduga dilakukan oleh Vina. Rafi menuding sang istri menjalin hubungan dengan pria lain hingga melakukan pernikahan siri, padahal secara hukum masih berstatus sebagai istrinya yang sah.
Pada Kamis (5/3/2026), Rafi Ikhsan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor sekaligus saksi dalam perkara tersebut. Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Rangga Ahadi Putra.
Usai pemeriksaan, Rangga menjelaskan bahwa kliennya telah memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik serta menyerahkan sejumlah dokumen tambahan yang dinilai dapat memperkuat laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Vina.
Menurut Rangga, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan bukti-bukti baru yang berkaitan dengan dugaan pernikahan siri yang dilakukan oleh Vina dengan pria lain.
“Undangan BAP terhadap pelapor sudah kami penuhi. Kami juga telah menyerahkan dokumen-dokumen tambahan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pernikahan siri yang dilakukan oleh Vina,” ungkap Rangga kepada wartawan di lingkungan Polda Metro Jaya pada Kamis (5/3/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Rafi Ikhsan mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik untuk menggali lebih dalam kronologi dan fakta-fakta yang melatarbelakangi laporan tersebut.
Rangga mengungkapkan bahwa kliennya harus menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pertanyaan-pertanyaan itu mencakup berbagai aspek, mulai dari hubungan rumah tangga Rafi dan Vina, hingga dugaan adanya pernikahan siri yang dilakukan oleh Vina dengan pria lain.
“Pertanyaannya kurang lebih sekitar 30, bahkan lebih. Semua dijawab oleh klien kami sesuai dengan fakta yang ia ketahui,” jelas Rangga.
Selain memberikan keterangan, pihak pelapor juga menyerahkan bukti tambahan yang dianggap relevan dengan perkara. Bukti tersebut meliputi dokumen dan informasi yang mengarah pada dugaan hubungan Vina dengan pria lain serta dugaan pernikahan siri yang dilakukan saat statusnya masih sebagai istri sah Rafi.
Tidak hanya membawa dokumen tambahan, tim kuasa hukum juga menghadirkan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan perzinaan dan poliandri tersebut.
Baca Juga: Kronologi Anak Firdha Razak Diduga Dipoliandri Istri yang Tengah Hamil
| Penulis | : | Christine Tesalonika |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |