Grid.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memang menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, keluarga Fadia diduga memenerima keuntungan Rp 19 miliar selama tiga tahun sejak 2023-2026.

Seperti diketahui, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (3/3/2026). Fadia Arafiq ditangkap atas kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026.

Melansir Tribun-Video.com, Fadia Arafiq akan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 4 hingga 23 Maret 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Fadia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Terjaring OTT KPK, Fadia Arafiq ternyata nikmati duit hasil korupsi senilai Rp19 miliar bersama keluarganya. Temuan itu diungkap oleh KPK baru-baru ini.

KPK menyebut keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menerima keuntungan Rp 19 miliar selama tiga tahun sejak 2023-2026. Temuan itu diperkuat dengan adanya transaksi masuk ke PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) (perusahaan milik keluarga Fadia) senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

"Dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. Sisa diantaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi," kata Asep Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dilansir Kompas.com. 

Terjaring OTT KPK, Fadia Arafiq ternyata nikmati duit hasil korupsi senilai Rp19 miliar bersama keluarganya.
Kompas/ Titis Anis
Terjaring OTT KPK, Fadia Arafiq ternyata nikmati duit hasil korupsi senilai Rp19 miliar bersama keluarganya.

Adapun rincian uang yang masuk ke kantong Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar. Sementara suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), mendapat Rp 1,1 miliar.

Tak hanya itu, anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) mengambil keuntungan Rp 4,6 miliar dan MHN sebesar Rp 2,5 miliar.

"(Orang kepercayaan Fadia) RUL sebagai Direktur PT RNB sebesar Rp 2,3 miliar, serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar," kata dia.

Adapun, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan pada 2025. Rinciannya, PT RNB mendapat proyek di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan. Mirisnya, Fadia menggunakan posisinya untuk mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab agar perusahaannya menang lelang.

Halaman Selanjutnya

Source : Instagram,TRIBUNVIDEO.COM
Penulis : Widy Hastuti Chasanah
Editor : Widy Hastuti Chasanah

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#viral