Grid.ID- Kasus yang mengguncang dunia olahraga Indonesia muncul dari lingkungan pelatihan nasional (Pelatnas) panjat tebing. Diduga telah terjadi kekerasan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan pelatnas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan prestasi. Beginilah kronologi dugaan kasus pelecehan seksual di Pelatnas panjat tebing.

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) telah mengumumkan langkah tegas setelah menerima laporan serius dari para atlet. Dari laporan itu, FPTI melakukan serangkaian langkah penanganan internal.

Berikut kronologi dugaan kasus pelecehan seksual di Pelatnas panjat tebing yang kemudian berujung pada pemecatan mantan pelatih kepala pelatnas. Informasi ini kami himpun dari Kompas.com dan Tribun Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Laporan Delapan Atlet Jadi Awal Kasus

Kronologi dugaan kasus pelecehan seksual di Pelatnas panjat tebing bermula pada 28 Januari 2026. Pada tanggal tersebut, sebanyak delapan atlet Pelatnas menghadap langsung kepada Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid.

Para atlet datang untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang mereka alami selama berada di lingkungan pelatihan nasional. Laporan tersebut disampaikan dengan pendampingan psikolog Pelatnas guna memastikan kondisi mental para atlet tetap terjaga.

Yenny Wahid menjelaskan bahwa laporan tersebut menjadi peristiwa yang sangat berat bagi federasi dan seluruh insan olahraga panjat tebing. Menurutnya, kasus ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan dan martabat para atlet.

Setelah menerima laporan tersebut, FPTI langsung menggelar pertemuan khusus untuk mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan para atlet. Dalam pertemuan itu, federasi mengumpulkan para atlet pelatnas dan atlet daerah, tim pelatih, serta psikolog. Namun, pertemuan tersebut tidak melibatkan pelatih kepala yang menjadi terduga pelaku.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan ruang aman bagi para atlet agar dapat menjelaskan pengalaman mereka secara terbuka. Pendampingan psikolog juga terus dilakukan selama proses tersebut untuk memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga. Dari hasil pendalaman awal, FPTI kemudian mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara pelatih kepala pelatnas berinisial HB.

Penonaktifan Pelatih Kepala Pelatnas

Penonaktifan sementara tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat FPTI Nomor 0209/SKP/PP.NAS/II/2026. Keputusan ini menjadi bagian penting dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang sedang diselidiki.

Baca Juga: Kronologi Lansia di Cianjur Dihajar hingga Tewas Gegara Curi Labu Siam untuk Buka Puasa, Sempat Ucap Hal Ini Sebelum Meninggal

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com,Tribun Jakarta
Penulis : Mia Della Vita
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#viral