Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan bahwa tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jabar tidak naik pada tahun 2026. Bahkan, Dedi menyebut Pemprov Jabar akan memberikan diskon khusus untuk plat kuning.
Dedi mengambil keputusan itu meskipun pemerintah pusat tengah melakukan penyesuaian anggaran melalui pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Diakui Dedi, ia memilih mempertahankan tarif pajak demi menjaga daya beli masyarakat.
Menurut Dedi, stabilitas tarif justru berdampak positif terhadap kepatuhan wajib pajak daripada kebijakan kenaikan tarif.
"Kita Jawa Barat kan tidak naik (pajak kendaraan), kita memilih tetap menggunakan angka yang ada," ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate Bandung, dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/2/2026).
Selain itu, Dedi Mulyadi pastikan pajak kendaraan tak naik agar tak membebani masyarakat. Dedi mengaku memilih yang membayar pajak banyak dibanding pajak naik tapi yang membayar sedikit.
"Saya sejak memimpin sampai kemarin Januari bisa ditanya, saya tidak menaikkan," ucap Dedi.
"Lebih baik yang bayarnya banyak (partisipasi tinggi) dibanding naik tapi yang bayarnya sedikit," sambungnya.
Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan kebijakan yang mendukung sektor transportasi dan distribusi barang. Dedi mengaku, kendaraan berpelat kuning dan angkutan logistik akan mendapatkan keringanan pajak pada tahun 2026.
Melansir TribunJabar.ID, Per 1 Januari 2026, relaksasi pajak mulai diberlakukan untuk kendaraan berplat kuning dengan rincian:
1. Angkutan Penumpang: Tarif turun drastis dari 60 persen menjadi 30 % .
| Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |