Grid.ID - Sidang Ammar Zoni dalam perkara kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara kembali digelar. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (19/2/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Ammar Zoni.

Ammar Zoni menghadirkan seorang saksi yang diketahui merupakan mantan narapidana yang memegang bukti foto dan video yang dialami Ammar Zoni dari oknum kepolisian. Saksi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menguatkan pembelaan Ammar, khususnya terkait dugaan adanya kekerasan fisik yang dialaminya selama berada di dalam tahanan. Namun sayangnya, saksi yang telah dijadwalkan hadir justru tidak muncul dalam persidangan, sehingga agenda pemeriksaan saksi tidak dapat berjalan sesuai rencana.

Ketidakhadiran saksi ini diakui Ammar Zoni menimbulkan rasa kecewa yang cukup mendalam. Usai sidang, Ammar menyampaikan kekecewaannya kepada awak media saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (26/2/2026).

"Ya hari ini saksi nggak datang, saksi memang... ya cukuplah, kecewa lah ya," ujar Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (26/2/2026).

Menurut Ammar, saksi tersebut sejatinya sudah siap untuk memberikan keterangan. Ia bahkan mengungkapkan bahwa persiapan telah dilakukan secara matang, termasuk survei lokasi serta proses pencocokan informasi yang dilakukan sebelumnya.

"Maksudnya karena saksi sudah punya kuncinya di situ dan sudah disurvei juga gitu ya kan tadi malam, gitu kan, sudah di-crosscheck gitu lho," ujarnya.

Lebih lanjut, Ammar mengungkapkan bahwa saksi tersebut menyimpan bukti penting berupa foto dan video yang diduga merekam aksi kekerasan fisik yang dialami dirinya dan pihak lain. Bukti tersebut, menurut Ammar, sangat krusial untuk mengungkap kondisi sebenarnya yang terjadi di dalam penjara.

"Dari dia punya bukti kalau memang ada foto dan video kita dipukulin gitu lho. Dan itu yang sebenarnya saya pengen," sambungnya.

Meski demikian, Ammar menyebut bahwa kuasa hukumnya, John Matias telah memberikan masukan agar bukti-bukti tersebut tetap dapat disampaikan melalui tahap pledoi. Dengan demikian, absennya saksi dalam persidangan kali ini tidak serta-merta menghilangkan peluang bagi pihak terdakwa untuk menyampaikan pembelaan secara menyeluruh.

"Cuma mungkin kata Om John nanti bisa dilakukan di pledoi. Di pledoi disertakan itu foto dan videonya," kata Ammar.

Ammar juga menegaskan bahwa saksi yang tidak hadir tersebut merupakan saksi kunci dari pihaknya. Ia berharap ke depan proses persidangan dapat berjalan lebih lancar sehingga seluruh fakta yang dinilainya penting dapat terungkap di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Jalani Sidang di Ramadan Hari Pertama, Ammar Zoni Akui Puasa Tahun Ini Sangat Berat

Halaman Selanjutnya

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#Indonesia

#meninggal dunia

#anak

#pegawai

#viral

#air keras