Grid.ID - Terungkap kronologi pembunuhan gadis 17 tahun di Malang. Jasad korban ditemukan tanpa busana dengan tangan terikat di sungai.
Dikabarkan sebelumnya, jasad wanita ditemukan mengapung di Sungai Jilu, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Selasa (12/2/2026). Penemuan jasad tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Jabung.
Setelah dilakukan proses autopsi dan identifikasi, terungkap identitas korban adalah gadis 17 tahun berinisial HMZ. Remaja perempuan ini merupakan warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
HMZ adalah korban pembunuhan dari pria berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Dari pelaku, terungkap kronologi pembunuhan gadis 17 tahun di Malang tersebut.
Pelaku mengaku kenal dengan korban sejak Desember 2025 lalu. Awalnya korban dikenalkan oleh temannya kepada pelaku di Kertosono, Nganjuk.
Setelah perkenalan tersebut, hubungan pelaku dan korban berlanjut lewat media sosial. YDF sendiri diketahui bekerja sebagai pekerja harian lepas di Kertosono.
"Kebetulan saat itu pelaku bekerja sebagai pekerja harian lepas di Kertosono. Semenjak itu mereka berkenalan dan menjalin hubungan melalui media sosial," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetya Akbar, dikutip dari Tribun Jatim.
Kronologi Pembunuhan
Setelah menjalin hubungan lewat media sosial, YDF dan HMZ bertemu kembali di Kabupaten Nganjuk pada Rabu (11/2/2026). Saat itu keduanya berangkat bersama dari Nganjuk ke Kediri, lalu ke Batu, hingga Kabupaten Malang menggunakan sepeda motor korban.
Namun sesampainya di Malang, sepeda motor korban rusak. HMZ kemudian memutuskan untuk menginap di rumah saudaranya di Kota Malang.
Lalu pada Jumat (13/2/2026), pelaku dan korban kembali bertemu di rumah pelaku di Nganjuk. Akan tetapi saat itu keduanya cekcok karena masalah motor.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Siswa SMP di Kampung Gajah, Pelaku Motoran Bawa Sangkur dari Garut
| Source | : | Kompas.com,Tribunjatim.com |
| Penulis | : | Ayu Wulansari K |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |