Grid.ID – Perseteruan hukum yang melibatkan dr. Richard Lee (DRL) dan sosok Dokter Detektif (Doktif) kian memanas. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan marathon di Polda Metro Jaya, dr. Richard Lee dipastikan tidak menjalani penahanan. Kabar ini rupanya memancing reaksi tak biasa dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya sempat berkomunikasi dengan kedua belah pihak, baik dr. Richard Lee maupun Doktif atau Dokter Samira. Dalam sebuah wawancara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/2/2026), Hotman membeberkan isi percakapannya dengan Doktif yang merasa kecewa atas keputusan polisi.

“Si Doktif telepon saya juga. Wah, si Doktif kecewa (Richard Lee) nggak ditahan. Terus gua rada nyindir dia, ‘Hehe nggak ditahan ya?’, ‘Iya nih,’ katanya,” ujar Hotman Paris menirukan percakapannya dengan Doktif.

Hotman menjelaskan bahwa hubungannya dengan kedua belah pihak sangat baik, sehingga ia memilih untuk tidak mencampuri substansi kasus hukum yang sedang berjalan.

“Dua-duanya teman saya, jadi gua nggak mau kasih komentar mengenai siapa yang salah. Kita hanya solidaritas sebagai teman aja,” tambahnya.

Hasil Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Keputusan tidak ditahannya dr. Richard Lee dipertegas oleh rilis resmi dari Polda Metro Jaya. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa DRL telah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir sembilan jam tersebut, penyidik mencecar dr. Richard Lee dengan 35 pertanyaan. DRL hadir didampingi tim kuasa hukumnya sejak pukul 10.30 WIB dan baru diperkenankan pulang pada pukul 22.30 WIB.

“Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Budi menambahkan bahwa keputusan untuk tidak menahan tersangka diambil secara independen oleh penyidik dengan mengacu pada Pasal 100 ayat (5) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta azas legalitas, profesionalitas, dan proporsionalitas.

Hotman Paris Enggan Masuk ke Substansi Hukum

Baca Juga: Irfan Hakim Bongkar Kronologi Asli, Ternyata Wawancara Hotman Paris Terjadi Sebelum Podcast Densu Soal Denada Viral

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Desy Kurniasari

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna