Grid.ID - Setelah menjalani pemeriksaan selama dua belas jam, Richard Lee diperbolehkan pulang. Ia juga bertemu dengan Doktif.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan, Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan. Agenda ini berlangsung pada Kamis (19/2/2026) di Polda Metro Jaya.
Richard lantas mengucapkan terima kasih serta apresiasinya terhadap proses penyidikan yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selama 12 jam diperiksa, ia mengaku sudah memberikan keterangan soal produk yang ia jual.
"Terima kasih ya semuanya. Saya baru saja selesai melaksanakan kewajiban saya untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang produk yang saya jual. Sudah saya jelaskan semuanya tadi di dalam," ujar Richard, dikutip dari Kompas.com.
Ia juga mengaku terharu karena penyidik memberikan fasilitas dirinya untuk berbuka puasa di tengah proses pengambilan keterangan. Menurutnya, proses berlangsung lancar dan ia diperlakukan dengan sangat baik.
"Luar biasa banget Kepolisian Indonesia sangat profesional. Aku dikasih buka (puasa) juga tadi. Baik banget, aku terharu sih. Dan aku sudah kasih penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya," tutur Richard.
Bertemu dengan Doktif
Dalam agenda pemeriksaan itu, Richard Lee juga bertemu dengan Doktif. Keduanya bahkan sempat berinteraksi meskipun canggung.
Doktif menyebut Richard Lee justru terlihat tidak percaya diri. Ia juga mengungkap sempat menyampaikan titipan salam dari Kartika Putri.
"Ngobrol, tapi dianya kabur-kaburan gitu, enggak berani ngomong."
"Kan Doktif menyampaikan, dapat salam dari Teh Karput (Kartika Putri), sudah dimaafkan kamu berantem sama dia, sudah dimaafkan," ujarnya, dikutip dari Tribun Seleb.
Baca Juga: Ambulans Datang Saat Pemeriksaan Richard Lee, Doktif Singgung Soal Ibadah hingga Penahanan
| Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |