Grid.ID - Korban kasus penipuan CPNS bodong yang melibatkan Olivia Nathania mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/2/2026). Kedatangannya kali ini untuk melakukan aanmaning atau teguran eksekusi kepada Olivia Nathania, Nia Daniaty, dan Rafly Tilaar.

Kedatangan para korban bukan sekadar untuk menagih hak secara hukum, tetapi juga membawa cerita pilu tentang kerugian materi dan dampak psikologis yang hingga kini masih mereka rasakan. Agustin, salah satu perwakilan korban, mengungkapkan bahwa nominal kerugian yang dialami para korban sangat bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

"Kisaran antara ada yang 30 juta, 40 juta, 50 juga, ada yang sampai ada satu orang sampai hampir sampai 600 juta," ujar Agustin selaku perwakilan korban di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/2/2026).

Sudah bertahun-tahun terjadi, pihak korban mengaku masih belum ikhlas dengan apa yang menimpanya. Lebih memilukan lagi, uang yang disetorkan para korban kepada Olivia Nathania bukan berasal dari dana berlebih.

Banyak di antara mereka yang harus berutang demi harapan menjadi aparatur sipil negara. Agustin mengaku, sebagian korban terpaksa menggadaikan aset berharga milik keluarga.

"Ya belum lah kita. Karena tadi, uang itu didapatkan dari pinjam. Ada yang menggadaikan BPKB, ada yang sertifikat rumah. Saya sendiri sertifikat rumah saya di tangan orang. Ya seperti itu," katanya.

Beban finansial tersebut hingga kini masih menghantui kehidupan para korban. Meski perkara hukum telah berjalan dan gugatan perdata dikabulkan, mereka tetap harus menanggung cicilan dan kewajiban utang yang tak kunjung usai.

"Bukannya kita enggak ikhlas, tapi kan kita menanggung beban gitu loh. Ya kan? Kita harus tetap bayar cicilan, bayar hutang. Sementara kita buat kehidupan aja udah sulit," kata Agustin.

Tak hanya kehilangan uang, sebagian korban bahkan kehilangan pekerjaan. Mereka sebelumnya telah bekerja, namun diminta mengundurkan diri dengan iming-iming bahwa Surat Keputusan (SK) CPNS akan segera turun.

"Apalagi ada beberapa teman yang memang udah benar-benar kerja, disuruh keluar. Disuruh keluar dengan alasan kalau mau masuk CPNS ini udah SK udah turun harus keluar. Bayangin," tuturnya.

Agustin menegaskan bahwa tuntutan para korban bukan dilandasi rasa dendam atau ketidakikhlasan semata, melainkan upaya memperjuangkan hak yang seharusnya mereka terima.

Baca Juga: Olivia Nathania dan Nia Daniaty Tak Hadiri Panggilan Eksekusi, Kuasa Hukum Sentil Gaya Hidup Mewah

Halaman Selanjutnya

Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#imlek

#Nathalie Holscher

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#dewi perssik