Grid.ID- Profil mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi sorotan publik setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba oleh Bareskrim Polri. Penetapan itu dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026, usai gelar perkara yang digelar Direktorat Tindak Pidana Narkoba.
Dalam forum tersebut, penyidik menyimpulkan adanya kepemilikan koper berisi narkoba yang dikaitkan dengan Didik. Sosok yang sebelumnya dikenal memiliki rekam jejak cukup moncer di bidang reserse itu kini harus berhadapan dengan proses hukum.
Ironisnya, sebagian perjalanan kariernya justru berkaitan dengan penanganan kasus narkotika. Berikut profil mantan Kapolres Bima Kota yang kini terjerat perkara pidana tersebut, sebagaimana dikutip dari Kompas.com dan Tribun Jambi, Sabtu (14/2/2026).
Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat siang (13/2/2026). Dalam gelar tersebut, AKBP Didik Putra Kuncoro dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten. Barang bukti yang ditemukan dalam koper tersebut meliputi sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan Ketamin 5 gram.
“Peserta gelar sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana kepada tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro,” terang Eko.
Penetapan ini menjadi titik balik dalam profil mantan Kapolres Bima Kota yang sebelumnya dikenal berpengalaman di bidang reserse. Siapakah AKBP Didik Putra Kuncoro?
Profil Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro
Berdasarkan berbagai sumber, AKBP Didik lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 30 Maret 1979. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.
Setelah lulus Akpol, ia memulai karier kepolisiannya dengan bertugas di Polda Gorontalo selama dua tahun. Setelah dari Polda Gorontalo, Didik dimutasi ke Polda Metro Jaya dan menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ia juga pernah menduduki jabatan Wakapolres Tangerang Selatan. Kariernya kemudian berlanjut ke Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2020.
| Source | : | Kompas.com,Tribun Jambi |
| Penulis | : | Mia Della Vita |
| Editor | : | Desy Kurniasari |