Grid.ID – Pengacara Razman Nasution melontarkan desakan keras kepada pihak kepolisian terkait penanganan kasus hukum yang menjerat Dokter Richard Lee. Razman meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penahanan terhadap Richard Lee.
Hal ini guna mengantisipasi adanya upaya melarikan diri atau mangkir dari proses hukum, mengingat sang dokter saat ini dikabarkan sedang berada di luar negeri.
Pernyataan ini muncul menjelang pembacaan putusan praperadilan Richard Lee yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/2/2026), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Richard Lee Berada di Luar Negeri
Razman mengungkapkan kekhawatirannya karena Richard Lee tidak sedang berada di tanah air di tengah proses hukum yang krusial. Ia meminta Polri bersikap tegas untuk memastikan keberadaan tersangka tetap terpantau.
"Saya dapat informasi yang bersangkutan sekarang sedang di luar negeri. Kalau besok putusan praperadilan menolak permohonannya, tidak ada pilihan lain, kami mendesak agar saudara Richard Lee segera dilakukan penahanan," ujar Razman dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).
Ancaman Panggil Paksa dan 'Siasat' Sakit
Lebih lanjut, Razman meminta pihak kepolisian tidak ragu untuk melakukan penjemputan paksa jika Richard Lee tidak menunjukkan sikap kooperatif sekembalinya ke Indonesia. Ia juga mewanti-wanti kemungkinan adanya alasan kesehatan yang kerap digunakan untuk menghindari pemeriksaan.
"Kalau ternyata Richard Lee dipanggil tidak datang, saya minta Polri bersikap tegas untuk memanggil paksa. Dan kalau dia menyatakan diri sakit, tolong dilakukan second opinion dari rumah sakit yang independen, yaitu Rumah Sakit Kramat Jati Polri," tegasnya.
Desakan ini muncul sebagai respons atas pengalaman sebelumnya, di mana Razman menyebut Richard Lee sempat datang memenuhi pemeriksaan pada (7/1/2026) lalu namun kemudian pulang dengan alasan sakit.
Richard Lee kemudian direncanakan melanjutkan pemeriksaan pada 19 Januari 2026 namun kembali meminta pengunduran karena dirinya masih dalam kondisi tidak sehat. Dokter kecantikan itu kemudian dijadwalkan diperiksa pada 4 Februari 2026 namun ditunda lantaran proses pra peradilan yang masih berlangsung.
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Nesiana |